DPRD Musirawas Utara setujui 44 Raperda

id dprd musirawas utara, dprd muratara, setujui 44 raperda, raperda musirawas utara, raperda muratara, rancangan peraturan daerah

DPRD Musirawas Utara setujui 44 Raperda

Ilustrasi (FOTO antarasumsel.com/Susilawati/12)

Musirawas Utara, (ANTARA Sumsel) - DPRD Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan, menyetujui 44 rancangan peraturan daerah pada program legislatif daerah 2015 dan juga akan diterapkan mulai tahun ini.

"Ranperda itu disetujui dalam rapat Paripurna istimewa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musirawas Utara beberapa hari lalu," kata Ketua DPRD Musi rawas Utara Efriyansyah, Kamis.

Ia mengatakan, persetujuan itu sesuai dengan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 pasal 54, maka dengan asas otonom dan prinsip seluas-luasnya membuat kebijakan daerah dalam memberikan pelayanan, dan peningkatan Pamsawakarsa dan sebagainya.

Tugas Badan Legislatif mengkoordinasikan, menyusun program legislasi dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musirawas Utara dalam mengsinkronisasikan program tersebut.

Ia menjelaskan, sebelumnya ada 44 Rancangan Peraturan Daerah (raperda) yang masuk pada Program Legislatif Daerah, setelah itu dilakukan kesepakatan pada sidang paripurna dengan agenda mendengarkan laporan hasil Badan Legislatif terhadap rancangan penetapan program 2015.

Ke 44 raperda itu antara lain Raperda tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan, dan pemberhentian kepala desa, pembentukan organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah Kabupaten Musirawas Utara.

Selain itu penetapan Logo Kabupaten Muratara, penetapan hari jadi Kabupaten Musirawas Utara, tata cara pemilihan kepala daerah, retribusi parkir di tepi jalan umum, struktur organisasi dan tata kerja dinas daerah.

Selanjutnya Ranpeda pengelolaan sampah, pembentukan badan penanggulangan alam di Kabupaten Musirawas Utara serta pemekaran/ perubahan dinas lingkungan hidup menjadi bagian dinas, jelasnya.

Pejabat Bupati Musirawas Utara Agus Yudiantoro mengatakan sejak daerah itu menjadi daerah otonomi baru pada 2013 baru pertama kali ada Ranperda, sehingga seluruh yang diajukan eksekutif disetujui wakil rakyat.

"Ke depan diupayakan semua aspek dibuat Ranperda mulai dari berbagai organisasi, pendapatan daerah, pilkades dan sebagainya," ujarnya.