Kabupaten Muba optimistis raih WTN 2015

id muba, pemkab muba

Kabupaten Muba optimistis raih WTN 2015

Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi (FOTO Antarasumsel.com/Humas Muba)

Sekayu (ANTARA Sumsel) - Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan optimistis meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha pada 2015 karena kesuksesan pernah diraih dalam penilaian tahun sebelumnya menjadi motivasi untuk mempertahankannya.

"Kami yakin Musi Banyuasin bisa mempertahankan prestasi yang telah dicapai pada tahun sebelumnya," kata Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi saat mengikuti rapat pemaparan hasil penilaian penghargaan lomba Wahana Tata Nugraha (WTN) 2015 disampaikan tim penilai di Sekayu, Kamis.

Ia berharap, selain melaksanakan penilaian, tim penilai berkenan memberikan saran, masukan sehingga perwujudan pembangunan kabupaten ini di sektor perhubungan dapat semakin baik dan memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat secara menyeluruh.

"Kita optimistis Kabupaten Musi Banyuasin bisa meraih WTN 2015," katanya.

Pemkab juga terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di bidang perhubungan, dengan membenahi dan meningkatkan akses jalan serta trotoar dan fasilitas kepentingan umum lainnya, baik bagi kendaraan bermotor maupun pengguna jalan lainnya.

Dengan adanya program WTN ini diharapkan secara nyata ada perhatian khusus dari pemerintah pusat dalam upaya bersama membangun dan menata transportasi publik di kabupaten ini agar lebih maju dan berkembang.

Ketua Tim Penilai WTN 2015, M Malawat memaparkan bahwa Musi Banyuasin memiliki aspek program unggulan, yaitu program angkutan umum massal Trans Muba, tersedia jalur khusus sepeda, dan sudah ada kawasan tertib lalu lintas yang bisa menjadi nilai tambah bagi penilaian lomba Wahana Tata Nugraha.

Transportasi di Kota Sekayu kondisinya baik dan terdapat beberapa aspek unggulan yang dapat menjadi nilai tambah bagi penilaian WTN 2015.

Selain itu mobil angkutan umum yang tersedia sudah dilakukan peremajaan, bahkan banyak mobil tua kondisinya sudah diperbaiki, ujarnya.

Ia menyarankan, ke depan Kabupaten Musi Banyuasin menerapkan penyelenggaraan angkutan umum berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas angkutan jalan dan Pasal 139 UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.

Sementara itu Kepala Disbubkominfo Musi Banyuasin Pathi Riduan menuturkan bahwa sebelumnya telah dilaksanakan penilaian tahap pertama yaitu penilaian dokumen, dan tahap kedua survei langsung teknis dan operasional.

Penilaian ketiga merupakan penilaian akhir yaitu komitmen kepala daerah bagaimana mempertahankan kondisi transportasi, sarana dan prasarana agar selalu terjaga dengan baik, katanya.