PT KAI sulit mewujudkan penutupan perlintasan

id pt kai, pt kereta api indonesia, pt kai devisi regional ii, pt kai sumsel, sulit wujudkan, penutupan lintasan, kereta api, manager hmas pt kai, jaka j

PT KAI sulit mewujudkan penutupan perlintasan

Ilustrasi(FOTO ANTARA)

....Apalagi timbulnya pemukiman, nah itu yang belum ada solusi kita saat ini karena hanya memberikan peringatan saja, kadang sudah kita tutup warga buka lagi....
Lubuklinggau, (ANTARA Sumsel) - PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional III Sumatera Selatan, sulit mewujudkan penutupan perlintasan di kawasan perkebunan, jalan setapak dan areal pemukiman karena berhadapan dengan masyarakat yang masih awam.

"Kami sudah berupaya mencari solusinya namun belum juga terealisasi, terakhir kami akan melakukan audit terkait beberapa jumlah titik perlintasan kereta api yang belum dipasang plang peringatan," kata Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional III Sumatera Selatan Jaka Jakarsih di Lubuklinggau, Rabu.

Mestinya perusahaan melakukan audit bersama-sama pemerintah daerah untuk mengamankan areal perlintasan kereta yang belum ada plang peringatan, apakah ditutup atau ditiadakan.

Untuk merealisaiskan rencana tersebut pihaknya menghadapi kendala, seperti perlintasan dari perkebunan atau perlintasan jalan tikus.

"Apalagi timbulnya pemukiman, nah itu yang belum ada solusi kita saat ini karena hanya memberikan peringatan saja, kadang sudah kita tutup warga buka lagi," keluhnya.

Ia mengatakan, kalau di Jawa perlintasan KA sudah dipagar, sedangkan di Sumatera Selatan (Sumsel) hingga kini belum dilakukan.

Bila sudah ada dukungan dari seluruh stake holder terutama pemerintah daerah sebaiknya dipagar atau ada pemisahan, disamping PT KAI juga akan terus melakukan upaya sosialiasasi terkait Undang-Undang No 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapiaan.

"Pada prinsipnya, bahwa hirarki di jalan raya, kereta api itu tetap menjadi nomor satu setelah itu ada ambulance, pejabat tinggi, jadi tetap prioritas kereta api, karena tidak bisa dihentikan secara mendadak," ujarnya.

Kewaspadaan dari masyarakat yang perlu ditingkatkan bahwa kereta api itu tetap diprioritaskan nomor satu, sementara ada beberapa titik rawan sudah dibangun perlitasan dan kerja sama dengan Kementerian Perhubungan, jelasnya.

Mengenai kecelakaan di perlintasan di Jl Patimura, Kecamatan Lubuklinggau Barat II atau berjarak sekitar 3 kilometer dari stasiun KA Lubuklinggau, Sabtu (16/5), hal itu masih diproses aparat penegak hukum.

Ada sejumlah wilayah di Kota Lubuklinggau hingga kini masih ada perlintasan kereta api belum dipasang plang peringatan stop, kondisi ini menjadi salah satu faktor terjadinya kecelakaan antara kendaraan bermotor dan KA yang melintas.

Kecelakaan terjadi antara KA Serelo dari stasiun Kerta api tujuan Lahat menyambar satu unit mobil Toyota Yaris yang ditumpangi dua orang pemuda, namun tak ada korban jiwa.

"Di wilayah pelintasan Mesat itu memang tidak ada plang perlintasan peringatan, apalagi akses jalan kalau malam hari tak begitu terang karena minim lampu penerangan," katanya.

Salah seorang warga tinggal diperlintasan kereta api Muklis (40) mengatakan sekitar akses jalan memang cukup padat kendaraan yang melintas dan harus dipasang plang peringatan.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Ari Wahyu Widodo melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Junaidi Lubet membenarkan kejadian tersebut dan korbannya dilarikan ke RSUD dr Sobirin karena mengalami sedikit luka akibat benturan benda keras.

"Saat ini kendaraan korban sudah diamankan anggota Lakalantas guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tandasnya.

Sementara itu Kepala Stasiun Kereta Api Lubuklinggau Wastar mengatakan saat kejadian ia sedang berada di Kota Palembang dan kecelakaan itu beru pertama terjadi di Lubuklinggau.

Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kejadian yang sama, ia akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, apakah akan dilakukan pemasangan pintu atau tidak karena perlintasan yang tak ada pintu hanya satu itu, ujarnya.