Insa protes kenaikan sejumlah tarif pelabuhan

id kapal, pelabuhan, insa, shipping, asosiasi pemilik kapal nasional indonesia

Insa protes kenaikan sejumlah tarif pelabuhan

Aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan Boom Baru Palembang. (Foto Antarasumsel.com/Yudi Abdullah)

...Insa keberatan dengan kenaikan sejumlah tarif, seperti tarif pengangkutan atau 'shipping' yang naik lebih dari lima persen...
Jakarta (ANTARA Sumsel) - Asosiasi Pemilik Kapal Nasional Indonesia (Insa) memprotes sejumlah tarif pelabuhan meningkat karena dipicu oleh upaya peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PBNP) oleh Kementerian Perhubungan, yang ditargetkan mencapai Rp8 triliun.
       
Ketua Insa Bidang Angkutan Cair Witono Suprapto saat ditemui di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin mengaku keberatan dengan kenaikan sejumlah tarif, seperti tarif pengangkutan atau "shipping" yang naik lebih dari lima persen.
       
"Suatu kajian luar negeri mengenai 'shipping' itu operasional itu tiga persen (kenaikannya), ini lebih dari lima persen," katanya.
       
Menurut Witono, seharusnya kenaikan tarif jasa pelabuhan tersebut disesuaikan dengan inflasi.
       
"Seharusnya kewajaran sajam kalau kenaikannya karena inflasi itu oke, investasi yang dibebankan ke situ tidak masalah," katanya.
       
Dia menambahkan, kenaikan tarif pelabuhan tersebut memberikan kontribusi sekitar 10 persen dari keseluruhan biaya operasional.
       
Untuk itu, Witono mengatakan akan menemui Komisi V DPR untuk menyampaikan keberatannya terkait kenaikan sejumlah tarif di pelabuhan tersebut, karena ia telah mengajukan surat kepada pemerintah, namun belum direspon.
       
Ditemui dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kemenhub, Bobby R Mamahit, mengatakan untuk direktorat yang dipimpinnya sendiri ditargetkan bisa mencapai Rp3 triliun atau Rp4 triliun melalui PNBP tahun ini.
       
"Kalau dari kami meningkat bisa hampir lima kali lipat," katanya.
       
Pasalnya, dibandingkan PNBP 2014, realisasi pencapainannya hanya sebesar Rp800 miliar.
       
Untuk menggenjot target tersebut, Bobby mengatakan terdapat beberapa komponen baru dan penambahan dari satuan-satuan tarif.
       
Bobby juga mengatakan telah mengajukan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk menggenjot PNBP dari sektor laut.
       
Tujuan pengajuan revisi tersebut dikarenakan masih banyak sektor-sektor yang bisa dioptimalkan untuk menyumbang PNBP yang ditargetkan Rp7,5 triliun  untuk keseluruhan Kemenhub dan sektor laut berkontribusi paling besar, yakni dipatok hingga Rp3 triliun.
       
Bobby menyebutkan poin yang akan direvisi, yakni tarif pengawasan kabel-kabel bawah laut, pipa bawah laut dan tarif pengawasan perairan.    
  
"Potensi-potensi itu digarap, jadi kita optimistis target-target itu bisa terealisasi," katanya.
       
Bobby mengatakan dalam PP Nomor 11 Tahun 2015 sebelumnya tidak diatur terkait tarif-tarif tersebut yang berpotensi untuk menambah pemasukan PNBP mengingat target tahun ini sangat tinggi dibandingkan realisasi PNBP 2014, yakni hanya Rp800 miliar.