Penghuni Lapas Palembang ikuti UN SD

id un, ujian nasional

Penghuni Lapas Palembang ikuti UN SD

Anak Lapas Pakjo Palembang ikuti Ujian Nasional SD (Foto: antarasumsel.com/Fenny Selli)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sebanyak lima siswa sekolah dasar filial harus menjalani ujian akhir sekolah di Lembaga Pemasyarakatan Anak Pakjo Palembang Provinsi Sumatera Selatan.

"Sebenarnya ada enam peserta ujian akhir SD itu, namun satu orang sudah bebas, sehingga tidak mengikuti ujian SD di sini," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Pakjo Palembang, Ahmad Faedhoni yang dijumpai di sela pelaksanaan ujian akhir SD hari pertama di lapas ini, Senin.

Dia menjelaskan, sekolah dasar filial di lapas ini berinduk pada SD Negeri 25 Palembang itu, melaksanakan ujian akhir SD bersama dengan siswa kelas enam di sekolah lainnya.

Menurut dia, para siswa kelas VI yang berada di Lapas Pakjo yang mengikuti ujian akhir sekolah itu, berusia antara 16 hingga 20 tahun dengan masa hukuman antara tiga hingga enam tahun.

Sedangkan, kasus yang dikenakan pada mereka bermacam-macam, seperti kasus penyalahgunaan narkoba, pencurian maupun pembunuhan, katanya lagi.

Selama menjalani hukuman, para siswa yang juga anak didik lapas tersebut, didorong untuk tetap mengenyam pendidikan sesuai dengan kelas yang mereka tinggalkan saat menjalani hukuman.

"Alhamdulillah, sejauh ini animo mereka untuk belajar dan mengenyam pendidikan sangat tinggi," kata dia lagi.

Para peserta ujian ini nantinya akan diarahkan untuk melanjutkan pendidikan SMP di sekolah filial lapas yang berinduk pada SMP Negeri 22 Palembang.

Pelaksanaan sekolah filial atau kelas jauh ini sudah resmi terselenggara di Lapas Anak Pakjo Palembang selama satu tahun.

Tiga jenjang pendidikan yang diselenggarakan sesuai dengan Program Wajib Belajar Sembilan Tahun, yaitu SD hingga SMA yang diikuti para anak didik lapas ini yang harus menjalani hukuman mereka.

"Kendala sekolah kami saat ini adalah jumlah kursi yang masih kurang, yakni hanya tersedia 100 unit kursi dari yang dibutuhkan puluhan unit kursi lagi," kata Faedhoni pula.