Panwaslu Musirawas usulkan tambahan dana pilkada

id musirawas, panwaslu, panwaslu musirawas, dana tambahan pilkada, dana pilkada, pilkada sumsel

Panwaslu Musirawas usulkan tambahan dana pilkada

Ilustrasi (Foto:antarasumsel.com/Edo Permana)

Musirawas, (ANTARA Sumsel) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, mengusulkan penambahan dana pengawasan pilkada pada 2015 karena anggaran yang disetujui pemerintah daerah sebesar Rp1 miliar tidak mencukupi.

"Dana yang dibutuhkan untuk pengawasan pilkada pada 2015 paling tidak membutuhkan sekitar Rp5 miliar," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Musirawas Khairul Anwar, Minggu.

Ia mengatakan, dana yang disetujui sebesar Rp1 miliar itu hingga saat ini belum dicairkan sehingga belum bisa melakukan kegiatan tahapan pilkada tersebut.

Padahal tidak lama lagi Pilkada masuk dalam tahapan pendaftaran calon kepala daerah yang akan bertarung pada pesta demokrasi serentak Desember 2015.

Belum cairnya anggaran tersebut kata dia karena Pemerintah Musirawas masih menunggu anggaran tambahan yang diusulkan tersebut.

"Kami mengharapkan dana pilkada itu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Pemda harus menganggarkan dana Pilkada serentak sesuai dengan standar pelaksanaan penyelenggaraan," ujarnya.

Asisten I Setwilda Musirawas Ali Sadikin mengatakan usulan Panwaslu itu tetap akan direalisasikan sesuai kebutuhan karena saat ini masih dalam proses.

"Tidak mungkin pemerintah daerah menggelontorkan anggara tidak sesuai peruntukannya karena pilkada adalah milik bersama untuk memilih kepala daerah Musirawas," tandasnya.