Palembang, (ANTARA Sumsel) - Komisi I DPRD Sumatera Selatan akan memanggil Komisi Pemilihan Umum provinsi setempat guna meminta keterangan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah Kabupaten Musirawas Utara yang terancam tertunda.
Ketua Komisi I DPRD Sumatera Selatan, Kartika Sandra Desi di Palembang, Jumat, ketika ditanya mengenai pelaksanaan pilkada Musirawas Utara yang terancam tertunda mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan KPU Sumsel terutama mengenai anggaran pelaksanaan pilkada di Kabupaten Musirawas Utara itu.
"Kalau memang tidak menyalahi aturan, mungkin anggaran yang sudah ada dipakai dulu, sementara sisanya dianggarkan dalam APBD perubahan 2015," katanya.
Hal yang sama juga diutarakan anggota Komisi I lainnya, Sri Mulyadi, salah satu solusinya untuk pelaksanaan pilkada Musirawas Utara itu dianggarkan melalui APBD perubahan 2015.
"Sehubungan dengan persoalan itu kami akan meminta keterangan dulu dari KPU Sumsel sebelum memutuskan tindakan yang dilaksanakan nantinya," ujarnya.
Sebelumnya Anggota KPU Sumatera Selatan Heny Susantih menjelaskan, anggaran pelaksanaan pilkada Musirawas Utara sebesar Rp25 miliar.
Sementara anggaran yang sudah ada saat ini yakni dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp7,5 miliar dan dari kabupaten induk Musirawas sebesar Rp5 miliar.
Jadi, kekurangan anggarannya sekitar Rp12,5 miliar lagi hingga kini belum ada kejelasannya.
Dalam Peraturan KPU nomor 2 tahun 2015 tentang tahapan, KPU daerah bisa menunda Pilkada jika belum ada anggaran sampai pembentukan PPK dan PPS.
Sementara untuk pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) itu sendiri sudah harus dilaksanakan pada 18 Mei 2015.
"Karena itu, kita akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel, Pemerintah Kabupaten Musirawas Utara dan DPRD Musirawas Utara terkait anggaran pilkada ini," katanya.
Di Sumsel sendiri sedikitnya tujuh kabupaten akan menggelar Pilkada yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dan Musirawas Utara (Muratara).
Berita Terkait
Kemendag ajak konsumen Indonesia lebih kritis dalam pembelian barang
Kamis, 18 April 2024 15:06 Wib
Kento Momota gantung raket pada usia 29 tahun
Kamis, 18 April 2024 15:04 Wib
TNI AL siapkan KRI Halasan uji tembak rudal pada Latopslagab 2024
Kamis, 18 April 2024 15:00 Wib
Polisi Sumsel "memblender" 7,75 kilogram sabu dan 183 butir ekstasi
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib
Kemenkumham Sumsel verifikasi faktual calon OBH layanan gratis
Kamis, 18 April 2024 14:04 Wib
Analis: Konflik Iran-Israel berpotensi ganggu pertumbuhan ekonomi RI
Kamis, 18 April 2024 13:10 Wib
Sekitar 562 warga Palestina menderita hemofilia
Kamis, 18 April 2024 13:08 Wib
CEO Apple Tim Cook kunjungi Apple Developer Academy BSD City
Kamis, 18 April 2024 13:07 Wib