Palembang (ANTARA Sumsel) - Bakal Calon Gubernur Bengkulu, Ridwan
Mukti mengaku, kalau persiapannya untuk maju pada pemilihan
gubernur/wakil gubernur di provinsi itu sudah optimal.
"Persiapannya sudah kita lakukan optimal," kata Bakal Calon Gubernur
Bengkulu, Ridwan Mukti di Palembang, Rabu usai pembukaan fit and proper
test atau uji kelayakan dan kepatutan bakal calon kepala daerah yang
digelar PDI Perjuangan.
Menurut dia, dirinya juga melamar ke seluruh partai politik,
sementara ini sudah mendapatkan dukungan dari PKB, Hanura dan PKPI.
"Untuk partai politik lain saya juga membangun komunikasi, Insya
Allah, kita menunggu apa keputusan partai politik," kata Ridwan Mukti
yang sekarang menjabat Bupati Musirawas ini.
Ia menyatakan, kalau untuk persyaratan pencalonan, sekarang ini
tinggal sedikit lagi, tetapi yang paling penting lebih banyak partai
mendukung akan membangun stabilitas politik lebih baik.
"Kalau untuk di Bengkulu memang sekarang diperlukan banyak dukungan
partai politik, karena politiknya sangat dinamis," ujarnya.
Sementara mengenai apa yang perlu diperbaiki di Bengkulu, ia menilai
banyak sekali perlu diperbaiki di Bengkulu pada masa mendatang, karena
provinsi itu tertinggal di bagian Barat Indonesia.
Ia menuturkan, banyak sekali yang perlu diperbaiki ke depan di provinsi itu seperti infrastruktur.
Kemudian infrastruktur strategis hampir dikatakan tidak ada di
Bengkulu, jadi banyak yang harus dilakukan, karena faktanya dari ekspose
Bappenas di tahun 2014 dijelaskan bahwa Bengkulu urutan ke-32
tertinggal dari 34 provinsi di Indonesia dan ini pekerjaan besar,
katanya.
Berita Terkait
Dirut BPJS Kesehatan : Tingkat kepuasan peserta naik
Kamis, 7 Maret 2024 5:05 Wib
Bareskrim tetapkan 3 tersangka terkait temuan ekstasidi kafe Senopati
Rabu, 22 November 2023 15:55 Wib
Bareskrim tangkap satu tersangka baru dari jaringan Fredy Pratama
Selasa, 21 November 2023 11:44 Wib
Pasar Rakyat Karya Mukti OKU rangsang ekonomi lokal
Selasa, 7 November 2023 19:07 Wib
BNPB turunkan heli waterbombing tangani kebakaran TPST Sari Mukti
Jumat, 25 Agustus 2023 16:26 Wib
Bupati Pemalang dihukum 6,5 tahun penjara akibat korupsi mencapai Rp6,6 miliar
Senin, 8 Mei 2023 16:55 Wib
Polda Metro Jaya usut tuntas kasus polisi terlibat narkoba
Minggu, 8 Januari 2023 12:58 Wib
Perwira polisi ditangkap terkait narkoba berdinas di Baharkam Polri
Minggu, 8 Januari 2023 12:52 Wib