Polres Musirawas amankan pemilik belasan paket sabu

id polres musirawas, musirawas, amankan paket sabu, paket sabu, sabu, pemilik sabu

Polres Musirawas amankan pemilik belasan paket sabu

Ilustrasi(Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)

Musirawas, (ANTARA Sumsel) - Polres Musirawas Sumatera Selatan, mengamankan Jai(39) warga SP 4 Setia Marga Kabupaten Musirawas Utara, karena diduga memiliki belasan paket narkotika jenis sabu.

Tersangak dibekuk pada Minggu (3/5) sekitar pukul 17.30 wib di rumahnya Kecamatan karang Dapo Musirawas Utara, kata Kapolres Musirawas AKBP Nurhadi Handayani, Kamis.

Ia menjelaskan, ke 12 paket sabu itu dengan nilai belasan juta rupiah dan siap diedarkan oleh pelaku, namun sebelum barang haram tersebut dijual ke pelanggan pemiliknya dibekuk polisi.

Hal itu diketahui berkat bantuan masyarakat sekitarnya yang mengaku resah akan tindakan pelaku dan akhirnya petugas langsung ke lokasi dan membekuk tersangka.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan tiga paket besar diduga sabu seharga Rp12 juta dan dua paket diduga bernilai Rp800 ribu.

Selain itu ada 12 paket juga diduga sabu seharga Rp2,4 juta yang disimpan dalam kamar di lemari pakaian tersangka sebagai barang bukti (BB).

Petugas juga menyita tiga unit telepon genggam merk Nokia, dua tutup botol yang sudah dilobangi dan tiga pipet plastik diduga digunakan untuk mengisap sabu tersebut.

Tersangka merupakan seorang bandar sabu di wilayah Kabupaten Musirawas Utara yang selama ini sudah menjadi target operasi.

Kasat Reskrim Polres Musirawas AKP Teddy Ardian mengatakan tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Musirawas untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Ia mengimbau, masyarakat agar tak segan-segan melaporkan ke polisi bila mencurigai ada warga yang mengedarkan dan mengkonsumsi narkotika maupun tindakan kriminal lainnya.