Daerah pemekaran di Sumsel minim notaris

id daerah pemekaran, pemekaran sumsel, minim notaris, notaris, kepala kantor kementerian hukum dan ham, kemenkumham sumsel, kemenkumham, budi sulaksana

Daerah pemekaran di Sumsel minim notaris

Kakanwil Kemkumham Sumsel Budi Sulaksana (Foto Antarasumsel.com/Yudi Abdullah)

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Kabupaten dan kota baru hasil pemekaran wilayah di Provinsi Sumatera Selatan hingga 2015 masih minim notaris, karena sebagian besar notaris belum bersedia pindah ke daerah baru yang relatif sepi klien.

"Beberapa daerah hasil pemekaran yang masih minim notaris yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Musirawas Utara, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan," kata Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Wilayah Sumatera Selatan Budi Sulaksana di Palembang, Selasa.

Sedangkan Kota Palembang sebagai Ibu Kota Provinsi Sumatera Selatan, formasinya sebanyak 138 notaris telah terisi semua, katanya. 

Menurut dia, untuk mengisi kekosongan dan kekurangan notaris di luar wilayah Kota Palembang terutama di daerah baru hasil pemekaran wilayah, pihaknya membuka kesempatan bagi sarjana atau lulusan master kenotariatan untuk mengajukan permohonan izin praktik di daerah minim tersebut. 

Selain itu mengajak pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) wilayah provinsi setempat mendorong anggota pindah tempat praktik untuk mengisi daerah yang masih tergolong minim, katanya.

Dia menjelaskan, berdasarkan data jumlah notaris yang aktif melakukan praktik melayani masyarakat tercatat 250 orang, dari jumlah itu 138 orang di antaranya berada di Kota Palembang.

Sedangkan 112 notaris lainnya tersebar di 16 kabupaten dan kota lainnya dengan jumlah yang bervariasi berkisar empat hingga 30 notaris, ujarnya.

Dia menjelaskan, kondisi penyebaran notaris yang terkonsentrasi di ibu kota provinsi terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk melakukan pemerataan penyebaran notaris di daerah baru hasil pemekaran wilayah, pihaknya akan mendorong anggota INI pindah ke daerah yang masih minim serta memberikan kemudahan mengurus izin praktik notaris, kata Budi.