Produksi padi petani Musirawas naik jadi 8,6 ton

id padi, padi sawah

Produksi padi petani Musirawas naik jadi 8,6 ton

Sejumlah petani memanen padi (Foto Antarasumsel.com/15/Feny Selly/Aw)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Produksi padi petani di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musirawas pada musim panen saat ini terjadi kenaikan hingga mencapai 8,6 ton per hektare dari sebelumnya rata-rata enam ton gabah kering panen.

Ketua Gabungan Kelompok Petani (Gapoktan) Kecamatan Megang Sakti Suryanto, Minggu, mengatakan produksi sebanyak itu diketahui saat panen raya secara serentak pekan lalu.

Ia mengatakan dalam hasil panen dengan sistem jajar legowo petani 4.1, para petani berhasil melakukan panen dengan pencapaian perhektarnya 8,6 ton gabah kering panen.

Petani yang tergabung dari Gapoktan Karya Tani Kelurahan Talang Ubi itu, panen serentak ini berkat hasil anjuran pupuk berimbang Pusri, dimana dosis pupuk yang dipakai yakni 300 kilogram phonska, 500 kilogram oragnik dan 200 kilogram urea.

"Hasilnya setiap hektarnya kita bisa mengumpulkan 23 karung pikul, kalau dihitung mencapai 8,6 ton per hektarnya, selain itu petani juga serentak melakukan panen raya," jelasnya.

Dengan hasil panen cukup memuaskan itu, ia bersama anggota gapoktan lainnya tinggal menunggu musim tanam yang diperkirakan akhir Mei 2015 dan mentargetkan akan melakukan panen tiga kali setahun sesuai program swasembada pangan pemerintah.

Kepala Badan Ketahanan Pangan Musirawas Supriyanto pihaknya akan membeli gaban petani itu dengan harga pemerintah, saat musim panen tiba musim hujan sehingga sawah petani terendam air.

Akibatnya sebagian besar gabah petani basah dan bahkan sudah tumbuh karena terlambat diangkut ke darat, gabah itu standarnya mutunya tetap rendah dan bila sudah dibeli akan diolah dan bisa dijual ke Bulog.

"Kami sudah kerja sama dengan PT Pusri untuk penyaluran pupuk kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani wilayah itu, sedangkan kualitas pupuknya cukup baik dan sudah dibuktikan para petani," ujarnya.

Distrbutor pupuk PT Pusri di Musirawas Ngadi mengatakan Pengurangan Pupuk Subsidi Diatur Permentan pengurangan alokasi pupuk subsidi bagi sejumlah kelompok tani diwilayah itu bukan keputusan PT Pusri, tapi sesuai surat edaran Peraturan Menteri Pertanian No 131 tahun 2014 tentang pupuk subsidi.

Ia menjaskan stok pupuk di setiap gudang telah diatur juga pendistribusian oleh Menteri Perdagangan hal itu berdasarkan Peraturan nomor 23 tahun 2015, sedangkan alokasi di wilayah Musirawas tetap tersedia, kendati adanya relokasi pupuk subsidi bagi petani.

Stok yang ada di gudang pupuk PT Pusri Lubuklinggau saat ini sekitar 2.220 ton, jadi masih aman hingga empat bulan kedepan dan petani tak perlu khawatir.

Pendistribusian yang dilakukannya sesuai RDKK setelah hasil pendataan dari Gapoktan dan telah diverifikasi sebelumnya oleh Dinas Tanaman Pangan setempat, jelasnya.