Polres amankan tersangka diduga berbuat mesum

id polres, kapolres oku

Polres amankan tersangka diduga berbuat mesum

Polres OKU (FOTO ANTARA)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan mengamankan dua orang pasangan berlainan jenis di Desa Keban Agung Kecamatan Semidang Aji, karena diduga berbuat mesum

Kedua tersangka Rus (55) penjaga kantor Camat setempat dan pasangannya Mis (54) sama-sama warga Desa Keban Agung, Rabu (20/4) sebelum diamankan polisi digerbek oleh warga, kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Dover Christian di dampingi Kapolsek Semidang Aji Iptu Bastari di Baturaja, Jumat.

Menurut Kapolres, pelaku Rus bekerja sebagai penjaga kantor camat itu diduga berbuat mesum dengan pasangannya Mis di salah satu rumah dinas kantor Kecamatan Semidang Aji.

Dijelaskannya, kedua pelaku yang sudah memiliki pasangan tersebut digerbek warga yang curiga dengan gerak gerik tersangka masuk ke dalam sebuah rumah kosong.

"Pelaku pria bekerja sebagai penjaga kantor camat, sedangkan wanitanya merupakan warga sekitar. Keduanya digerebek warga saat sedang berada di salah satu rumah dinas yang ada di samping kantor Camat Semidang Aji," ungkapnya.

Menurut Iptu Bastari, saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut.

"Keduanya akan kita jerat dengn pasal 284 KUH Pidana dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara," ujarnya.