Sembilan terpidana mati akan dieksekusi rabu dini hari

id terpidana mati, bali nine, eksekusi pidana mati, nusakambangan

Sembilan terpidana mati akan dieksekusi rabu dini hari

Terpidana mati "Duo Bali Nine", Andrew Chan (tengah) dan Myuran Sukumaran (kiri) (ANTARA FOTO)

....Lewat tengah malam ini akan tetap kita eksekusi....
Jakarta, (ANTARA Sumsel) - Kejaksaan Agung memastikan Rabu (1/5) dinihari sembilan terpidana mati dieksekusi untuk gelombang II setelah sebelumnya terkendala akibat adanya sejumlah upaya hukum.

"Lewat tengah malam ini akan tetap kita eksekusi," kata Jaksa Agung RI HM Prasetyo di Jakarta, Selasa malam.

Dia mengatakan untuk pelaksanaan eksekusi mati itu, pihaknya telah melakukan pengamanan atau sterilisasi guna kelancaran pelaksanaan eksekusi mati.

Ia menegaskan pelaksanaan eksekusi mati itu dilaksanakan sesuai standar operasi. "Mereka (petugas) bisa lakukan pengawalan lebih baik," katanya. 

Kesembilan orang itu di antaranya anggota duo "Bali Nine" Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Mary Jane asal Filipina dan Rodrigo asal Brasil serta satu di antaranya terpidana mati asal Indonesia Zainal Abidin.

Sejumlah terpidana mati sudah masuk ruang isolasi di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.