Pendaftar calon PPK Muratara 191 Orang

id ppk, panitia oemilihan kecamatan, pilkada musirawas utara, pilkada muratara, muratara

Pendaftar calon PPK Muratara 191 Orang

ILustrasi (Foto Antarasumsel.com/14/E Permana)

Musirawas Utara, (ANTARA Sumsel) - Jumlah pendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan di Kabupaten Musirawas Utara Sumatera Selatan mencapai 191 orang, namun yang mengembalikan berkas baru 129 orang.

"Kita masih memberikan waktu beberapa hari lagi bagi mereka yang belum mengembalikan berkas ke panitia penerima," kata petugas penerima calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Jasmul di Musirawas Utara (Muratara), Selasa. 

Ia mengatakan, antusias peserta yang mendaftar cukup banyak, karena tidak ada batasan jumlah maksimal.

Namun untuk tahap pertama semua berkas peserta akan diseleksi administrasi atau pemeriksaan verifikasi berkas pendaftaran di KPU Provinsi Sumsel.

Bagi peserta yang lulus tes administrasi akan mengikuti seleksi tahap berikutnya yakni mengikuti tes tertulis di Kabupaten Musirawas Utara.

Setelah itu, tes wawancara untuk peserta yang lulus tes tertulis dengan materi pengetahuan tentang pemilu, tugas dan wewenang penyelenggaraan pemilu tingkat PPK.

"Namun peserta harus menguasai kewilayahan masing-masing kecamatan tempat tinggal mereka agar dalam menjalankan tugasnya tidak ada hambatan," katanya.

Komisioner KPU Sumatera Selatan Yasrin Abidin mengatakan untuk KPU di Kabupaten Musirawas Utara sampai saat ini masih ditangani langsung dari provinsi, karena wilayah pemekaran itu belum terbentuk KPU sendiri.

"Kami menugaskan panitia penerima calon anggota PPK orang lokal karena mereka lebih paham calon anggota yang akan diseleksi," katanya.

KPU provinsi hanya memberikan waktu bagi peserta untuk mengembalikan pormulir hingga beberapa hari ke depan, karena masih banyak proses seleksi yang akan dilakukan apa lagi pesertanya cukup banyak.

Ia mengatakan, proses rekrutment Panitia Pemilihan Kecamatan itu mengacu pada tahapan Pilkada 2015 yaitu harus independen.

Posisi PPK sebagai penyelenggara pemilu tingkat kecamatan yang nantinya akan membawahi PPS, dan KPPS, tentu sangat krusial mengingat pengalaman penyelenggaraan pemilu di kabupaten induk Musirawas salama ini.

"PPK sebagai penyelenggara pemilu harus independen, karena begitu banyak PPK yang mengabaikan prinsip tersebut dalam pemilu lalu," jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini ada aturan bahwa PPK lama tidak lagi dilibatkan dalam rekrutmen PPK yang baru, tentu menjadi perhatian untuk merekrut PPK sesuai dengan harapan.