Musirawas, (ANTARA Sumsel) - Calon Bupati Musirawas H Ahmad Murtin mengharapkan usaha waralaba atau minimarket yang tumbuh menjamur di Kabupaten Musirawas jangan sampai mematikan usaha ekonomi kecil di wilayah itu.
"Kami mengharapkan pemerintah daerah menertibkan usaha waralaba karena selama ini banyak dikeluhkan masyarakat terutama pedagagang kecil," kata Murtin, Senin.
Ia mengatakan bedirinya waralaba dan minimarket di wilayah itu sepanjang memiliki peran penunjang kemudahan masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan, tidak masalah tapi jangan mematikan usaha ekonomi kecil," ujarnya.
Di satu sisi keberadaan usaha waralaba dan minimarket itu membuktikan bahwa perekonomian di Kabupaten Musirawas mulai meningkat serta sudah adanya rasa aman untuk pengusaha berinvestasi.
Namun dilain sisi keberadaan usaha moderen itu mengancam matinya usaha ekonomi kecil yang selama ini berjalan secara tradisonal.
Dampak positifnya keberadaan wara laba itu dapat menyerap tenaga kerja serta akan memajukan daerah sekitarnya, namun tetap ada pengawasan dari pihak terkait masalah perizinannya.
Namun sebaliknya berdirinya usaha waralab itu dapat melumpuhkan perekonomian masyarakat kecil, yakni pedagang kaki lima serta gerobak kecil.
"Kita harus memperhatikan masyarkat kecil, jangan sampai akan mematikan usaha mereka, jadi perlu adanya pembinaan waralaba dan minimarket untuk memperhatikan potensi ekonomi kecil," tandasnya.
Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizianan Terpadu (BPMP2T) Kabupaten Musirawas Mifta Joni mengatakan akan menertibkan usaha dagang Indomaret yang diduga tak berizin di wilayah itu, namun sudah beroperasi.
"Kita akan kerja sama dengan DPRD dan Satpol PP untuk melakukan penertiban karena banyak laporan masyarakat ada usaha dagang Indomearet yang belum memiliki izin tapi sudah beroperasi," tandasnya.
Ia mengatakan dalam waktu dekat BPMP2T akan melakukan tindakan tegas terhadap beberapa Indomaret yang beroperasi diduga tidak mengantongi izin tersebut.
Sekarang sudah ada tim melacak informasi tersebut dan bila terbukti, maka ke denam Indoemaret itu akan dikenakan sanki tegas.
Menurut informasi, kata dia keenam Indomaret tersebut tak satupun yang memiliki payung hukum, baik Surat Izin Usaha Dagang (SIUD) ataupun sebagainya, dengan mereka beroperasi tanpa mengantongi izin, maka akan direspon dengan aksi tindakan tegas.
Berita Terkait
Polisi selidiki perampokan bersenjata api di minimarket di Kembangan
Rabu, 20 September 2023 15:54 Wib
Kelompok bersenjata api merampok sebuah minimarket di Kembangan
Senin, 18 September 2023 16:01 Wib
Polisi sebut dua perampokan minimarket di Jakarta untuk bermain judi
Senin, 29 Mei 2023 14:59 Wib
Polres OKU Timur gagalkan transaksi narkoba di minimarket
Sabtu, 4 Februari 2023 12:31 Wib
Perampok minimarket Pekanbaru bersenjata mainan di tangkap polisi
Selasa, 11 Oktober 2022 21:36 Wib
Korban luka ambruknya minimarket di Banjar membaik
Minggu, 24 April 2022 2:37 Wib
Korban meninggal ambruknya minimarket Alfamart di Kalsel bertambah jadi lima orang
Rabu, 20 April 2022 3:38 Wib
Tiga korban ambruknya minimarket di Kabupaten Banjar Kalsel ditemukan meninggal
Selasa, 19 April 2022 9:48 Wib