BI luncurkan program zona nontunai

id bi, bank indonesia, kanwil vii bi, hamid ponco, uang elektronik, e-money, palembang

 BI luncurkan program zona nontunai

Ilustrasi e-money (ANTARA FOTO)

....Gerakan Nasional Non Tunai....
Palembang, 2(ANTARA Sumsel) - Bank Indonesia meluncurkan program zona nontunai di Palembang, Rabu, dengan menjadikan kantin dan koperasi Kantor BI Wilayah VII sebagai percontohan kawasan penggunakan uang elektronik (e-money).

Kepala Kanwil VII Bank Indonesia Hamid Ponco mengatakan program ini merupakan tindak lanjut dari "Gerakan Nasional Non Tunai" yang sudah dicanangkan pada tahun lalu.

"Harapannya, kantor-kantor pemerintah juga menerapkan hal yang sama. BI dalam waktu dekat akan menyosialisasikan ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah mengenai zona nontunai ini," kata Hamid yang diwawancarai seusai peluncuran.

Menurutnya, program ini sangat mungkin dijalankan di Palembang karena berdasarkan hasil pemetaan pada Februari lalu diketahui bahwa kota ini sudah memadai secara infrastruktur.

"Setelah tahapan edukasi terlewati, akan dilakukan nota kesepahaman dengan pemerintah daerah mengenai GNNT ini karena sejatinya BI pusat menginginkan Kota Palembang sebagai percontohan di Sumatera," kata dia.

Menurutnya, upaya percepatan penggunaan uang nontunai ini harus dilakukan dan menjadi perhatian berbagai pihak terkait, karena terjadi peningkatan kebutuhan lembar uang di Indonesia pada setiap tahunnya.

Di Sumatera Selatan saja, pada 2015 ini diperkirakan bakal meningkat 30 persen sehingga BI menyediakan sekitar Rp15 triliun hingga akhir tahun.

"Biaya mencetak uang diambil dari APBN, jika ini bisa ditekan maka alokasi dana bisa dialihkan ke sektor lain," kata dia.

Tingginya jumlah penggunaan uang untuk transaksi tunai ini mendorong Bank Indonesia secara terus menerus mensosialisasikan ke masyarakat mengenai penggunaan alat pembayaran berbasis kartu.

Terkait ini, BI mengharapkan pemerintah daerah dapat menjadi pioner karena hingga kini transaksinya masih didominasi secara tunai yakni mencapai 60 persen.

"Sejauh ini belum ada aturan hukum yang mengikat seseorang harus bertransaksi secara nontunai, BI pun hanya sebatas mengimbau. Tapi, ke depannya masyarakat akan terdorong dengan sendirinya seiring kemajuan teknologi. Harus diakui bahwa negara maju pun tidak bisa seratus persen, tapi setidaknya Indonesia bisa menyamai negara-negar lain," kata dia.

Penggunaan alat pembayaran nontunai di Indonesia terbilang masih rendah dibandingkan negara lain di Asia karena dipengaruhi oleh budaya.

Berdasarkan hasil survei Bank Indonesia pada 2013, sebagian besar masyarakat Indonesia ingin melihat barang terlebih dahulu sebelum membayar.

Dari rentan poin 1-100, jumlah transaksi tunai mencapai 84,1 atau menurun dari 95,5 jika dibandingkan 2012, kemudian pemakaian kartu debit dari 2,5 menjadi 5,4 poin, lalu kartu kredit dari 1,6 menjadi 9,9 poin. Untuk e-money relatif stabil di kisaran 0,3 poin, dan voucer dari 0,1 menjadi 0,4 poin.