Pejabat Bupati Pali Sumsel segera diganti

id pejabat bupati pali sumsel segera diganti, pali

Pejabat Bupati Pali Sumsel segera diganti

Logo Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir (Antarasumsel.com/Grafis/Den)

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Pejabat Bupati Penungkal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan segera diganti karena masa jabatannya akan berakhir pada akhir April 2015.

Asisten Pemerintahan Pemprov Sumatera Selatan Ikhwanuddin di Palembang, Minggu, mengatakan, pejabat lama Heri Amalindo sudah dua tahun menjabat. Dalam aturan setiap kabupaten pemekaran yang kepala daerahnya belum defenitif tidak bisa lebih dari dua tahun.

"Jadi Heri Amalindo tidak bisa diperpanjang lagi masa jabatannya," katanya.

Memang, lanjut dia, pejabat bupati diberi waktu satu tahun setelah itu bisa diperpanjang menjadi dua tahun.

Selain itu Heri Amalindo akan mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah kabupaten pemekaran Muara Enim.

Oleh karena itu pejabat Bupati Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI) itu akan diganti karena saat ini nama pejabat yang diusulkan untuk menggantikan sudah di Kementerian Dalam Negeri.

Mengenai nama yang akan menggantikan pejabat tersebut pihaknya belum mengatahui karena masih di Kementerian Dalam Negeri, ujar dia.

"Yang jelas yang memenuhi syarat sudah diusulkan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin untuk menduduki jabatan bupati tersebut," kata dia.

Ia menjelaskan, syarat yang dapat menjadi pejabat bupati sementara di kabupaten pemekaran tersebut antara lain pejabat yang menduduki eselon II.

Sementara mengenai pelantikan sendiri berdasarkan aturan dilaksanakan di ibu kota provinsi dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Dengan dilantiknya pejabat bupati Pali nanti diharapkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi kabupaten tersebut semakin berkembang, tambah dia.