Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Polres Kota Lubuklinggau, Sumatera
Selatan dalam beberapa pekan terakhir meningkatkan razia kendaraan roda
dua dan empat untuk menertibkan beredarnya kendaraan bodong atau tanpa
plat nomor.
"Selama razia kami juga banyak menemukan masyarakat yang mengendarai
kendaraan bermotor belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tapi
sudah membawa kendaraan itu yang menyebabkan salah satu faktor
kecelakaan tertinggi di Lubuklinggau," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP
Dover Christian Lumban Gaol, Minggu.
Ia mengatakan, razia itu juga akan menertibkan kendaraan tanpa plat
nomor yang banyak ditemukan di Lubuklinggau dan sekitarnya. Masyarakat
pun masih mengabaikan ketertiban lalu lintas.
Padahal setiap kendaraan harus dilengkapi syarat sesuai aturan
berlalu lintas, menggunakan kendaraan khususnya tanpa plat nomor itu
nampaknya sudah menjadi tradisi masyarakat setempat selama ini.
"Kami secara bertahap akan mengubah kebiasaan itu melalui razia
rutin, hingga saat ini sudah ratusan kendaraan tanpa plat nomor
diamankan," katanya.
Kendaraan yang ditangkap petugas lalu lintas itu bisa diambil pemiliknya dengan melengkapi syarat yang telah ditentukan.
Ia mengimbau pemilik sepeda motor agar setiap membeli kendaraan
harus dilengkapi dengan surat yang sah, sehingga mudah diurus
kelengkapannya di kantor pelayanan terpadu setempat.
Kota Lubuklinggau sebagai wilayah perlintasan antar-provinsi amat
potensial beredarnya kendaraan bodong dari berbagai provinsi tetangga,
untuk mengatasinya salah satunya melakukan razia rutin baik siang maupun
malam hari, tuturnya.
Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Novalina Tarihoran mengatakan
akibat pengemudi kurang tertib dalam berkendaraan telah menimbulkan
banyak korban jiwa.
Hal itu terjadi pada kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) akhir pekan
lalu yaitu menewaskan Rusnawati (48) pengendara sepeda motor akibat
tabrakan beruntun.
Ia menjelaskan kronologis kecelakaan itu berawal saat mobil Daihatsu
Xenia Nopol BD 1309 AS dikendarai Karnadi (38) warga Desa F Trikoyo,
Kabupaten Musirawas melintas dari arah Simpang RCA menuju Kelurahan
Watas Lubuk Durian.
Sebelum sampai di tempat kejadian perkara(TKP) motor yang dikendarai
korban dari arah Lubuk Tanjung mendahului mobil yang dikendarai
Karnadi.
Saat bersamaan melaju motor Honda Supra X Nopol BG 5206 HY dikendarai Joni Harto (26) setempat dari arah Curup, Bengkulu.
Karena sama-sama berkecepatan tinggi kecelakaan tidak dapat
terelakan, sehingga mobil Karnadi melindas kepala korban hingga pecah
dan otaknya berhamburan di jalan.
Mendengar suara benturan keras tersebut warga berhamburan keluar rumah dan melarikan korban ke RSUD dr Sobirin.
Sedangkan Joni Harto mengalami luka-luka juga dibawa ke RS DKT
Lubuklinggau guna mendapatkan perawatan medis, beberapa saat usai
dibersihkan jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka guna
disemayamkan.
Berita Terkait
Kapolres OKU minta warga untuk waspada musibah kebakaran
Jumat, 29 Maret 2024 12:10 Wib
Karena malu SN nekat bunuh dan buang bayinya ke aliran sungai
Kamis, 28 Maret 2024 9:12 Wib
Polisi: Nelayan jangan gunakan bom saat melaut
Selasa, 26 Maret 2024 11:53 Wib
Buntut utang piutang, seorang pria dipukul dan disekap
Senin, 25 Maret 2024 23:40 Wib
Polisi selidiki kasus perampokan dan pembunuhan sadis
Minggu, 24 Maret 2024 0:06 Wib
Polres OKU sita 37 unit sepeda motor yang digunakan balap liar
Sabtu, 23 Maret 2024 22:38 Wib
Lintasi OKU, angkutan batu bara pelanggar batas waktu operasional ditindak
Sabtu, 23 Maret 2024 0:05 Wib
Polres OKU Selatan gencarkan patroli hunting sepanjang Ramadhan
Jumat, 22 Maret 2024 21:59 Wib