Polres tingkatkan razia kendaraan

id polres, polres lubuklinggau

Polres tingkatkan razia kendaraan

Polres lubuklinggau (FOTO ANTARA)

Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Polres Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan dalam beberapa pekan terakhir meningkatkan razia kendaraan roda dua dan empat untuk menertibkan beredarnya kendaraan bodong atau tanpa plat nomor.

"Selama razia kami juga banyak menemukan masyarakat yang mengendarai kendaraan bermotor belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tapi sudah membawa kendaraan itu yang menyebabkan salah satu faktor kecelakaan tertinggi di Lubuklinggau," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Dover Christian Lumban Gaol, Minggu.

Ia mengatakan, razia itu juga akan menertibkan kendaraan tanpa plat nomor yang banyak ditemukan di Lubuklinggau dan sekitarnya. Masyarakat pun masih mengabaikan ketertiban lalu lintas.

Padahal setiap kendaraan harus dilengkapi syarat sesuai aturan berlalu lintas, menggunakan kendaraan khususnya tanpa plat nomor itu nampaknya sudah menjadi tradisi masyarakat setempat selama ini.

"Kami secara bertahap akan mengubah kebiasaan itu melalui razia rutin, hingga saat ini sudah ratusan kendaraan tanpa plat nomor diamankan," katanya.

Kendaraan yang ditangkap petugas lalu lintas itu bisa diambil pemiliknya dengan melengkapi syarat yang telah ditentukan.

Ia mengimbau pemilik sepeda motor agar setiap membeli kendaraan harus dilengkapi dengan surat yang sah, sehingga mudah diurus kelengkapannya di kantor pelayanan terpadu setempat.

Kota Lubuklinggau sebagai wilayah perlintasan antar-provinsi amat potensial beredarnya kendaraan bodong dari berbagai provinsi tetangga, untuk mengatasinya salah satunya melakukan razia rutin baik siang maupun malam hari, tuturnya.

Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Novalina Tarihoran mengatakan akibat pengemudi kurang tertib dalam berkendaraan telah menimbulkan banyak korban jiwa.

Hal itu terjadi pada kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) akhir pekan lalu yaitu menewaskan Rusnawati (48) pengendara sepeda motor akibat tabrakan beruntun.

Ia menjelaskan kronologis kecelakaan itu berawal saat mobil Daihatsu Xenia Nopol BD 1309 AS dikendarai Karnadi (38) warga Desa F Trikoyo, Kabupaten Musirawas melintas dari arah Simpang RCA menuju Kelurahan Watas Lubuk Durian.

Sebelum sampai di tempat kejadian perkara(TKP) motor yang dikendarai korban dari arah Lubuk Tanjung mendahului mobil yang dikendarai Karnadi.

Saat bersamaan melaju motor Honda Supra X Nopol BG 5206 HY dikendarai Joni Harto (26) setempat dari arah Curup, Bengkulu.

Karena sama-sama berkecepatan tinggi kecelakaan tidak dapat terelakan, sehingga mobil Karnadi melindas kepala korban hingga pecah dan otaknya berhamburan di jalan.

Mendengar suara benturan keras tersebut warga berhamburan keluar rumah dan melarikan korban ke RSUD dr Sobirin.

Sedangkan Joni Harto mengalami luka-luka juga dibawa ke RS DKT Lubuklinggau guna mendapatkan perawatan medis, beberapa saat usai dibersihkan jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka guna disemayamkan.