KPU: anggaran Pilkada di Sumsel Rp185 miliar

id kpu anggaran pilkada di sumsel rp185 Miliar, kpu sumsel

KPU: anggaran Pilkada di Sumsel Rp185 miliar

Kantor KPU Sumsel (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan menyebutkan bahwa anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah di tujuh kabupaten di provinsi tersebut pada 9 Desember 2015 sekitar Rp185 miliar.

Ketua Komisi Pemilhan Umum (KPU) Sumatera Selatan, Aspahani di Palembang, Kamis menyampaikan hal itu terkait dengan persiapan pelaksanaan pilkada di tujuh kabupaten di provinsi tersebut.

Menurut dia, dari total anggaran itu sekitar Rp134,8 miliar sudah masuk dalam alokasi, sedangkan masih kekurangan sebesar Rp50,2 miliar masuk dalam APBD perubahan tahun 2015.

Ia mengatakan, kalau anggaran untuk pilkada itu yang paling tinggi di Kabupaten Musirawas, sedangkan terendah di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali).

Ia menyatakan, anggaran untuk pilkada di tujuh kabupaten di Sumsel itu betul-betul sudah siap, karena disiapkan dari jauh-jauh hari.

Anggaran untuk pilkada ini merupakan dana hibah di APBD kabupaten, tentunya dalam pencairannya sesuai dengan peratuaran yang ada, ujarnya.

Ia menuturkan, sekarang ini sudah mulai tahapan persiapan sumber daya manusia, PPK, PPS dan data penduduk.

"Saya optimistis pelaksanaan pilkada di Sumsel tidak akan terganggu, sedangkan secara nasional tentu ada kebijakan dan solusi dari pemerintah," paparnya.

Ia menjelaskan, untuk sosialisasi/penyuluhan pilkada itu sesuai dengan jadwal yakni 16 April sampai 8 Desember 2015, kemudian pembentukan ad hoc (PPK dan PPS) pada 19 April 2015.

Selanjutnya penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada 1 Oktober 2015 dan pencoblosan dilaksanakan pada 9 Desember 2015, katanya.

Di Sumsel sendiri ada tujuh kabupaten yang akan Pilkada yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dan Musirawas Utara (Muratara).