Musirawas Utara (ANTARA Sumsel) - DPRD Musirawas Utara, Sumatera
Selatan minta pemerintah daerah menertibkan limbah perusahaan yang
disinyalir membung limbahnya secara sembarangan sehingga mencemari
lingkungan sekitar.
"Kami menilai banyak perusahaan besar di wilayah itu belum
mengendalikan limbahnya secara baik dan benar, mungkin saja ada yang
tidak dilengkapi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal)," kata Ketua Komisi II
DPRD Musirawas Utara Hermansyah Samsiar, Rabu.
Ia mengusulkan membentuk Pansus perizinan karena banyak perusahaan
yang terindikasi tidak memiliki Amdal, juga banyak pengaduan masyarakat
tentang pencemaran limbah cair.
"Setelah terbentuk Pansus nanti kita minta verifikasi dari Pejabat
Bupati Musirawas Utara untuk mengatasi persoalan tersebut," tandasnya.
Ia berharap perizinan jangan sampai semrawut, disamping mendesak
dinas terkait untuk menyampaikan rekapitulasi yang telah dikeluarkan
baik oleh Kabupaten induk (Musirawas) maupun Musirawas Utara sendiri
untuk dijadikan bahan verifikasi ke depan.
Untuk mengantisipasi pencemaran limbah perusahaan di wilayah itu
pemerintah daerah diminta agar mengimplementasikan Undang-Undang (UU)
No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda).
"Pemda wajib menjamin terlaksananya pelayanan publik berdasarkan
urusan pemerintahan menjadi kewenangan daerah, salah satunya memberikan
pelayanan satu pintu," katanya.
Meskipun ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi
perizinan yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu,
namun tidak mencerminkan satu pintu.
"Jangan sampai ada izinnya tapi pengurusan tidak melalui dinas
perizinan, itu melanggar dan kami berharap optimalisasi pelayanan
publik," katanya.
Salah seorang warga di sekitar pabrik pengolahan karet di Kecamatan
Rawas Ulu Damiri mengakui limbah perusahaan itu terlihat muncul saat
hujan dan sungai banjir.
"Bila musim hujan masyarakat tak mau mandi di sungai karena tercium
bau tak sedap yang diduga limbah cair dari pabrik pengolahan karet atau
limbah dari bagian hulu sungai Rupit," ujarnya.
Berita Terkait
Sungai Ciliwung berbusa, ternyata dari pengepul limbah plastik
Selasa, 26 Maret 2024 3:05 Wib
Peneliti UGM: Limbah rumah tangga bisa deteksi COVID-19
Selasa, 30 Januari 2024 20:44 Wib
Lapas Perempuan Palembang tersambung jaringan IPAL
Senin, 29 Januari 2024 22:40 Wib
Limbah Lapas Perempuan Palembang terhubung saluran sanitasi ipal
Senin, 27 November 2023 6:40 Wib
KLHK: Pengelolaan limbah baterai EV harus ditangani dengan benar
Rabu, 22 November 2023 16:52 Wib
BBM alternatif dari limbah plastik
Sabtu, 18 November 2023 19:51 Wib
Jepang desak China dan Rusia cabut larangan impor hasil lautnya
Jumat, 17 November 2023 14:51 Wib
Kilang Pertamina Plaju bantu perajin tempe Palembang olah air limbah
Selasa, 14 November 2023 18:18 Wib