DPRD minta Pemda tertibkan perusahaan buang limbah sembarangan

id limbah, limbah perusahaan

DPRD minta Pemda tertibkan perusahaan buang limbah sembarangan

Ilustrasi - Pengolahan limbah (FOTO ANTARA)

Musirawas Utara (ANTARA Sumsel) - DPRD Musirawas Utara, Sumatera Selatan minta pemerintah daerah menertibkan limbah perusahaan yang disinyalir membung limbahnya secara sembarangan sehingga mencemari lingkungan sekitar.

"Kami menilai banyak perusahaan besar di wilayah itu belum mengendalikan limbahnya secara baik dan benar, mungkin saja ada yang tidak dilengkapi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal)," kata Ketua Komisi II DPRD Musirawas Utara Hermansyah Samsiar, Rabu.

Ia mengusulkan membentuk Pansus perizinan karena banyak perusahaan yang terindikasi tidak memiliki Amdal, juga banyak pengaduan masyarakat tentang pencemaran limbah cair.

"Setelah terbentuk Pansus nanti kita minta verifikasi dari Pejabat Bupati Musirawas Utara untuk mengatasi persoalan tersebut," tandasnya.

Ia berharap perizinan jangan sampai semrawut, disamping mendesak dinas terkait untuk menyampaikan rekapitulasi yang telah dikeluarkan baik oleh Kabupaten induk (Musirawas) maupun Musirawas Utara sendiri untuk dijadikan bahan verifikasi ke depan.

Untuk mengantisipasi pencemaran limbah perusahaan di wilayah itu pemerintah daerah diminta agar mengimplementasikan Undang-Undang (UU) No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda).

"Pemda wajib menjamin terlaksananya pelayanan publik berdasarkan urusan pemerintahan menjadi kewenangan daerah, salah satunya memberikan pelayanan satu pintu," katanya.

Meskipun ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi perizinan yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, namun tidak mencerminkan satu pintu.

"Jangan sampai ada izinnya tapi pengurusan tidak melalui dinas perizinan, itu melanggar dan kami berharap optimalisasi pelayanan publik," katanya.

Salah seorang warga di sekitar pabrik pengolahan karet di Kecamatan Rawas Ulu Damiri mengakui limbah perusahaan itu terlihat muncul saat hujan dan sungai banjir.

"Bila musim hujan masyarakat tak mau mandi di sungai karena tercium bau tak sedap yang diduga limbah cair dari pabrik pengolahan karet atau limbah dari bagian hulu sungai Rupit," ujarnya.