Pangdam: prajurit gunakan Narkoba akan dipecat

id Pangdam II Sriwijaya, iskandar sahil

Pangdam: prajurit gunakan Narkoba akan dipecat

Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Iskandar Sahil (Foto Antarasumsel.com/Evan Ervani)

...Jadi sangat berbahaya bila aparat yang menggunakan narkoba juga memegang senjata api...
Palembang, (ANTARA Sumsel) - Pangdam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Iskandar M Sahil menegaskan bahwa bila ada oknum prajurit dalam jajarannya ketahuan menggunakan narkotika dan obat berbahaya lainya akan dipecat.

Hal ini karena bila oknum anggota TNI mengonsumsi Narkoba apalagi sampai menggunakan senjata api itu sangat berbahaya,  sehingga oknum tersebut harus dikeluarkan dari keanggotaan, kata Pangdam saat bersilaturahim dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel M Iswandi Hari di Palembang, Selasa.

Menurut Pangdam,  bila oknum aparat yang menggunakan narkoba terlebih lagi memegang senjata api,  harus segera dicegah dan ditindak tegas.

Oleh karena itu bila ada oknum anggota terbukti menggunakan narkoba pihaknya akan menindak tegas bahkan sampai dengan sanksi pemecatan.

Namun, lanjut Panglima, lain lagi halnya bila ada anggota terlanjur menggunakan narkoba dan langsung melapor pihaknya akan merehabilitasi dan tidak dipecat.

Mengenai rehabilitasi sendiri, menurut Jenderal TNI bintang dua itu dilaksanakan di pendidikan Rindam, Kabupaten Muaraenim.

Hal ini karena Rindam siap melakukan rehabilitasi terhadap oknum anggota termasuk masyarakat korban pecandu narkoba, ujar dia.

Pihaknya juga melakukan kerja sama dengan BNN dalam mengobati pecandu narkoba di daerah ini dengan menggunakan fasilitas TNI dan Polri.

Ia mengatakan, saat ini Kodam II/Sriwijaya terutama komando kewilayahan seperti Korem, Kodim dan Koramil terus melakukan pendataan masyarakat pecandu narkoba untuk direhabilitasi.

Untuk merehabilitasi para korban pecandu penyalahgunaan narkoba, tidak perlu menunggu banyak dan berapa saja bisa dilakukan.

Lebih lanjut dia mengatakan, Rindam II/Sriwijaya siap melakukan rehabilitasi terhadap masyarakat pecandu narkoba di daerah ini.