Gubernur perbolehkan angkutan batu bara malam hari

id angkutan batu bara, batu bara, alex

Gubernur perbolehkan angkutan batu bara malam hari

Truk angkutan batu bara (FOTO ANTARA)

...waktu yang diperbolehkan mulai pukul 18.00 WIB hingga 05.00 WIB subuh...
Palembang, (ANTARA Sumsel) - Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin memperbolehkan kendaraan yang mengangkut batu bara beroperasi melintasi jalan umum pada malam hari sebelum jalan khusus selesai dibangun.

Pihaknya mengizinkan kendaraan mengangkut hasil tambang tersebut melalui jalan umum hanya pada malam hari sebelum jalan khusus selesai, kata gubernur kepada wartawan di Palembang, Jumat.

Mengenai waktu yang diperbolehkan, lanjut dia, mulai pukul 18.00 WIB hingga 05.00 WIB subuh.

Jadi bila masih ada kendaraan angkutan batu bara dan buah kelapa sawit yang melintasi jalan umum lebih dari jam tersebut maka akan dikenakan sanksi, ujar dia.

Kendaraan angkutan hasil tambang itu harus menunggu hingga jam ditentukan baru diperbolehkan melintas, katanya.

Kesemuanya itu dilakukan untuk mengurangi kemacetan arus kendaraan yang rutin terjadi sekarang ini, kata dia.

Selain itu, kata dia, pembatasan jam melintas angkutan batu bara tersebut untuk mengurangi kerusakan jalan umum akibat beban yang terlalu berat.

Oleh karena itu pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap angkutan batu bara, sehingga tidak terjadi pelanggaran.

Sementara mengenai jalan khusus angkutan batu bara, dia mengatakan, saat ini terus dikerjakan dan diharapkan dalam waktu dekat ini rampung.

Dengan selesainya jalan khusus itu diharapkan kemacetan arus lalu lintas kendaraan yang rutin terjadi selama ini menjadi berkurang, kata gubernur.