Palembang, (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara mencadangkan dana Rp32,2 miliar untuk biaya sertfikasi usaha kecil dan menengah di bidang pengolahan kayu.
Dana tersebut belum termasuk bantuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar Rp3,2 miliar, kata Direktur Direktorat Jenderal Bina Usaha Kehutanan Bambang Sukmanto kepada wartawan usai sosialisasi Percepatan Pelaksanaan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu di Palembang, Selasa.
Bahkan, katanya, itu belum termasuk dana donator dari luar terutama penerima ekspor dari Indonesia.
Dia mengatakan keseriusan pemerintah dalam melaksanakan sertifikasi dengan mecadangkan dana cukup besar itu karena sertifikasi sekarang ini sangat diutamakan.
Hal ini karena sertifikasi usaha dari produk perkayuan tidak lain bertujuan untuk perbaikan tata kelola usaha produk industri kehutanan.
Selain itu kepastian jaminan legalitas kayu karena bahan baku dalam pengolaan tersebut semuanya hasil dari hutan, kata dia.
Namun, lanjut dia, yang penting lagi untuk meningkatkan martabat bangsa sekaligus promosi kayu berasal dari sumber lestari.
Oleh karena itu pemerintah mulai 2015 ini menganggarkan dana cukup besar dalam mempercepat proses sertifikasi pengelolaan kayu.
Apalagi dimasa mendatang semua produk yang berasal dari pengolaan kayu harus memiliki sertifikasi, kata dia.
Jadi bila produk olahan kayu seperti furniture, mebel tidak memiliki sertifikasi keberadaannya tidak diterima masyarakat luar negeri.
"Yang jelas dalam proses pemberian sertifikasi itu pemerintah cukup serius sehingga usaha Indonesia semuanya memiliki kejelasan, katanya.
Berita Terkait
Pemkot Pagaralam tingkatkan sektor pariwisata melalui UKM
Kamis, 14 Maret 2024 12:02 Wib
Musi Rawas rangkul UKM untuk hasilkan produk lokal unggulan
Minggu, 18 Februari 2024 23:27 Wib
Sebanyak 720 UKM Muba peroleh bantuan tambahan modal
Jumat, 16 Februari 2024 9:07 Wib
UMKM di Ogan Komering Ulu peroleh bantuan mesin jahit
Selasa, 9 Januari 2024 12:36 Wib
Diskop UKM OKU dorong pelaku usaha miliki sertifikat halal
Kamis, 14 Desember 2023 8:28 Wib
Pemkab OKU bantu peralatan usaha bagi UMKM
Sabtu, 2 Desember 2023 20:10 Wib
Menkop UKM: TikTok boleh merger asal tidak lakukan "predatory pricing"
Selasa, 28 November 2023 15:19 Wib
UMKM di OKU peroleh pelatihan kelola usaha makanan sehat
Kamis, 23 November 2023 19:06 Wib