KPU fasilitasi alat praga calon bupati

id kpu, kpu sumsel

KPU fasilitasi alat praga calon bupati

Kantor KPU Sumsel (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum akan memfasilitasi alat peraga baliho bakal calon bupati/wakil bupati atau kandidat yang maju pada pemilihan kepala daerah di tujuh kabupaten dalam wilayah Sumatera Selatan, pada Desember 2015.

Ketua KPU Sumatera Selatan, Aspahani menyampaikan itu di Palembang, Senin ketika ditanya mengenai pilkada di tujuh kabupaten di Sumsel.

Menurut dia, masing-masing kandidat akan dibuatkan tiga baliho yang dananya bersumber dari APBD daerah masing-masing.

"Kita cermati semua unsur biaya harus dikeluarkan dari APBD kabupaten yang bersangkutan," katanya.

Ia mengatakan, ada unsur biaya kampanye yang harus dikeluarkan oleh KPU termasuk terkait dengan alat peraga kampanye KPU juga mencetaknya, namun desain dan formatnya dari partai.

"Ada baliho yang kita buat tiga untuk masing-masing pasangan calon, jadi ada keterbatasan, karena ada aturan-aturan kreteria harus kita penuhi," ujarnya.

Ia mengatakan, masing-masing daerah sudah mengkalkulasikan kebutuhan biaya untuk pelaksanaan pilkada Desember nanti.

Saat ini, KPU Sumsel sedang merevisi yang sifatnya berdasarkan Undang-Undang (UU), ujarnya.

Ia menyatakan, jumlah keseluruhan dana yang dibutuhkan di tujuh kabupaten di Sumsel diperkirakan Rp138 miliar, dan jumlah ini menurun dari perkiraan awal sebesar Rp170 miliar.

Kalkulasi dana itu berdasarkan tahapan-tahapan yang dibuat KPU, termasuk juga untuk pengadaan logistik, dan pembayaran honor petugas penyelenggara, jelasnya.

Di Sumsel sendiri ada tujuh kabupaten yang akan menggelar Pilkada yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dan Musirawas Utara (Muratara).