Gubernur akan keluarkan Perbub batu akik

id alex noerdin, gubernur sumsel

Gubernur akan keluarkan Perbub batu akik

Gubernur Alex Noerdin (Foto: antarasumsel.com/Fenny Selli/15)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin akan mengeluarkan peraturan gubernur agar seluruh satuan kerja perangkat daerah dan jajarannya wajib memakai cincin batu akik asal daerah tersebut.

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menyampaikan hal itu di Palembang, Senin pada saat rapat paripurna DPRD provinsi setempat mengenai laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur tahun 2014.

Menurut dia, batu akik yang dipakai itu asal dari Sumatera Selatan dan tidak boleh menggunakan batu akik dari luar Sumsel, hal ini berlaku untuk pimpinan dan anggota DPRD termasuk forum satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Hari ini sudah mulai berlaku dan Peraturan Gubernur (Pergub)tersebut akan keluar dalam sehari atau dua hari ke depan," katanya.

Ia mengatakan, nanti pada saat KTT Asia Afrika di Bandung akan dihadiri 30 kepala negara dan ratusan peserta yang akan mengikuti KTT Asia Afrika, seluruh peserta oleh Wali Kota Bandung diberikan cindramata cincin batu akik asal Baturaja bagi pria.

Apalagi, PNS di Sumsel yang jumlahnya 7.000 orang dan jika tiap tiga bulan sekali seorang PNS mengganti batu akiknya maka akan menguntungkan pengrajin dan UKM batu akik sendiri, ujarnya.

Ia menuturkan, kalau orang Bandung bangga menggunakan batu akik asal Sumsel, apalagi warga Sumatera Selatan.

Tujuan menggunakan batu akik itu untuk meningkatkan kesejahsteraan masyarakat penambang, pengrajin dan UKM batu akik.

Pergub ini ada sanksinya, kalau tidak mengikuti peraturan gubernur ini akan dikucilkan dari pergaulan, ujarnya di hadapan wakil rakyat.

Sementara Anggota DPRD Sumsel Eddy Rianto mendukung upaya gubernur mewajibkan PNS untuk menggunakan cincin batu akik.

"Dari jauh hari kita sudah minta Pemprov Sumsel dan alhamdulillah direalisasikan oleh Gubernur Sumsel, kalau bisa batu Sumsel yang lagi booming harus dijadikan souvenir," ujarnya.