Muratara anggarkan Pilkades Rp460 juta

id pilkades, anggaran pilkades

Musirawas Utara (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan, menganggarkan dana sebesar Rp460 juta untuk membiayai pemilihan kepala desa yang habis masa jabatannya pada 2015.

"Anggaran sebesar itu diambil dari dan APBD 2015 untuk 46 desa atau masing-masing Rp10 juta per desa," kata Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Pemkab Musirawas Utara Baniar Hutapea, Senin.

Ia mengatakan, pemilihan kepala desa (Pilkades) itu rencananya akan menggunakan sistem elekteronik voting (E-Voting) seperti yang sudah dilakukan di Kabupaten induk Musirawas sejak 2013.

Sebelum menerapkan program E-Voting itu akan dilakukan sosialisasi kepada perangkat panitia karena akan menghemat biaya cukup signifikan, disamping keakuratan hasilnya dapat dipercaya.

Bila pada pemilihan kepala Desa (Pilkades) itu ada kelebihan dana, maka dana tersebut akan diberikan pada desa itu untuk membangun fasilitas lainnya.

Dalam sosialisasi program E-Voting itu akan melibatkan perangkat desa dan seluruh panitia pemilihan agar dalam pelaksanaannya nanti bisa berjalan dengan lancar.

Ia memprakirakan bantuan tersebut lebih dari cukup untuk pelaksanaan Pilkades, dengan demikian para panitia diimbau berhemat agar ada sisanya dan bisa dimanfaatkan pada kebutuhan lain di desa tersebut.

"Pemerintah daerah sudah menganggarkan dan diperkirakan lebih dari cukup, dengan demikian panitia diminta sehemat mungkin," ujarnya.

Anggota BPD Desa Noman Kecamatan Rupit, Alamsyah, mengatakan pelaksanaan Pilkades tersebut akan mengikuti aturan yang telah ditentukanku sehingga bisa berjalan lancar.

"Kami telah membentuk kepanitiaan Pilkades merskipun masa jabatan kepala desa sekarang masih beberapa bulan ke depan," tuturnya.

Mengenai masalah anggaran dari pemerintah kabupaten berapa pun akan diterima dan penggunaannya akan dimaksimalkan sehingga bisa bermanfaat pada kebutuhan lain di desa tersebut, ujarnya.