Dishub minta sopir angkot tak naikan ongkos

id angkot, sopir angkot

Dishub minta sopir angkot tak naikan ongkos

Sejumlah supir angkutan kota (Foto Antarasumsel.com/15/Feny Selly/Aw)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan mengimbau kepada sopir angkutan kota di wilayah itu agar tidak menaikan tarif ongkos angkutan, terkait kenaikan harga bahan bakar minyak beberapa waktu lalu.

"Instruksi dari Kementerian Perhubungan dan pemerintah provinsi juga tidak boleh menaikan ongkos angkutan. Sampai saat ini organisasi angkutan darat (Organda) juga tidak mengajukan kenaikan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ogan Komering Ulu (OKU), Firmansyah di Baturaja, Jumat.

Dikatakannya, meskipun harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dinaikan oleh pemerintah, namun tidak berpengaruh pada tarif angkot.

Hal itu karena sejak kenaikan harga BBM pertama kali, ongkos angkutan kota (angkot) sudah dinaikan hingga 20 persen dan pada penurunan hingga harga BBM naik kembali seperti saat ini, ongkos tidak diturunkan.

"Inilah alasan kita tidak menaikan ongkos angkutan pasca kenaikan harga BBM ini. Jadi jika ada sopir angkot menaikan tarif ongkos masyarakat silakan lapor ke kita," tegasnya.

Sementara untuk ongkos becak motor (bentor) dan ojek, Firmansyah menjelaskan, mengingat kedua angkutan umum itu tidak terdaftar di instansinya, maka Dishub OKU tidak berhak menetapkan tarifnya.

"Saya juga bingung mau diapakan bentor dan ojek ini. Tidak ada dasar hukumnya. Dibiarkan justru nanti ada apa-apa. Mungkin kedepan perlu dicarikan solusi untuk mengatur keberadaan bentor dan ojek," katanya.