Bisnis perhotelan kembali menggeliat

id hotel, phri, bisnis perhotelan

Bisnis perhotelan kembali menggeliat

Ilustrasi---Pembangunan hotel berbintang di Palembang. (ANTARA FOTO)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Bisnis perhotelan di Palembang, Sumatera Selatan kembali menggeliat setelah Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menarik surat edaran perihal pelarangan rapat di hotel belum lama ini.

Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Sumatera Selatan Erlan Aspiudin di Palembang, Kamis mengatakan, pergerakan pertumbuhan mulai terasa meski belum signifikan yakni di kisaran 15 persen.

"Dari sisi tingkat hunian hotel, bisa dikatakan masih lesu karena ekonomi baik nasional maupun internasional juga dari lesu. Tapi, kini ada angin segar karena pihak hotel dapat meraup pemasukan dari pelaksanaan acara, seminar, rapat pemerintah," kata Erlan seusai pembukaan acara "Palembang Great Sale".

Hanya saja, meski keran sudah dibuka kembali oleh pemerintah, pihak hotel akan lebih diawasi dalam membuat kontrak kerja dengan instansi pemerintah.

"Sementara ini, pemerintah secara resmi menunjuk PHRI untuk mengawasi hotel dan restoran. Jadi, jika ada kongkalikong antara hotel dan PNS untuk penggelembungan harga maka tidak segan-segan kami laporkan," kata dia.

Terkait dengan razia tempat hiburan malam yang sempat dikeluhkan pemilik hotel belum lama ini, Erlan mengatakan sudah terselesaikan seiring dengan berkurangnya razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja.

"PHRI berterima kasih kepada pemerintah atas kepeduliannya karena razia yang gencar dilakukan beberapa waktu lalu telah melumpuhkan bisnis hiburan. Jika pemerintah kota menyadari bahwa Pedapatan Asli Daerahnya hampir 40 persen bersumber dari kami, maka wajar jika ada keberpihakan," ujar dia.

Sementara itu, pajak dari sektor hotel dan restoran mencapai 40 persen dari keseluruhan PAD Kota Palembang.

Hingga triwulan pertama ini, sudah tercapai sebanyak 25 persen atau sekitar Rp10 miliar.