Musirawas (ANTARA Sumsel) - Kapolres Musirawas, Sumatera Selatan, AKBP
Nurhadi Handayani melarang kelompok berburu babi hutan di wilayah itu
tidak menggunakan senjata api, baik dalam bentuk senjata organik maupun
rakitan.
"Biasanya kelompok berburu babi hutan itu menggunakan tombak dan
anjing pengejar, bukan senjata api seperti yang dilakukan kelompok
berburu di wilayah Kabupaten Musirawas Utara baru-baru ini," kata
Kapolres AKBP Nurhadi, Rabu.
Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan kelompok berburu
di wilayah Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musirawas Utara itu menelan
korban jiwa.
Sedangkan pelakunya diduga rekannya sendiri dan saat ini melarikan
diri, meski demikian tetap akan diusut secara hukum walaupun ada
kesengajaan atau tidak, katanya.
"Kami sejak dulu mengimbau masyarakat agar menyerahkan senjata api
rakitan ke pihak berwajib karena memegang senjata api itu risikonya
tinggi dan dilarang," tandasnya.
Ke depan penertiban senjata api itu akan ditingkatkan sampai ke
pedesaan atau sebelum petugas menertibkan masyarakat yang memiliki
senjata api itu diimbau agar menyerahkan ke petugas terdekat, ujarnya.
Sementara Kepala Dusun 7 Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas
Ilir Ariyansyah membenarkan salah seorang anggota berburu Jhon Kenedi
(42) tewas dan diduga tertembak senjata rakitan rekannya sendiri Tam.
Namun belum diketahui secara pasti motif tertembaknya korban apakah
ada unsur kesengajaan atau tidak, karena pascakejadian, rekannya Tam
melarikan diri bersama anak dan isterinya, jelasnya.
Berita Terkait
Tim gabungan selidiki penyebab kematian sejumlah satwa liar di TNBNW
Senin, 11 September 2023 10:34 Wib
Selebgram Lina Luthfiawati kasus makan babi jalani sidang perdana di PN Palembang
Selasa, 25 Juli 2023 18:32 Wib
Kejari Palembang tahan tersangka kasus konten makan babi
Senin, 10 Juli 2023 19:24 Wib
Kejati Sumsel sebut berkas pembuat konten makan babi sudah P21
Jumat, 23 Juni 2023 19:39 Wib
Harimau Sumatera mati terjeratdi Pasaman
Jumat, 19 Mei 2023 10:18 Wib
Polda Sumsel tangguhkan penahanan selebgram "Linamukherjee"
Kamis, 4 Mei 2023 16:30 Wib
Polda Sumsel periksa selebgram makan babi sebagai tersangka
Rabu, 3 Mei 2023 12:41 Wib
Seorang selebgram terancam 6 tahun penjara atas konten makan babi
Jumat, 28 April 2023 18:44 Wib