Dinsos data ulang warga miskin OKU

id dinsos, warga miskin oku

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan akan mendata ulang warga miskin di wilayah itu dengan melakukan sosialisasi terhadap 14 kategori kemiskinan oleh petugas pembina Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan setempat.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Ogan Komering Ulu (OKU), H Najamuddin melalui Sekretaris H Edison Ali di Baturaja, Minggu mengatakan bahwa petugas dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TSKS) ini segera melakukan pendataan terhadap calon Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Sosial (PBIJKS) di wilayah itu.

Dikatakannya, TKSK diberi tugas untuk melakukan pendampingan sosial dalam hal melakukan pendataan termasuk penanganan masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di tingkat kecamatan.

Selain itu, kata dia, TKSK merupakan tenaga sukarelawan yang direkrut dari unsur karang taruna dan pekerja sosial masyarakat (PSM) atas dasar kesukarelaan serta keikhlasan mengabdi.

"Nantinya para tenaga TSKS ini akan melakukan pengecekan di lapangan guna mensinkronkan jumlah data warga miskin tercatat di Kabupaten OKU," kata Edison Ali.

Menurut dia, selain untuk melakukan sinkronisasi data warga miskin, tugas TSKS antara lain mengendalikan seluruh kegiatan pelayanan kesejahteraan di tingkat kecamatan dengan pihak-pihak terkait.

Selain itu mengkoordinasikan seluruh kegiatan pelayanan kesejahteraan dengan pihak-pihak terkait termasuk menyusuri penyandang masalah kesejahteraan sosial yang ada di desa atau kelurahan sebagai acuan pihak kecamatan dalam pengambilan keputusan kabupaten, katanya.

Dikemukakannya, dari data sementara yang didapat pihaknya mengenai jumlah warga miskin di Kabupaten OKU yakni tercatat 62.520 orang dan nantinya dikroscek ulang oleh para TSKS tersebut.

"Sebab kemungkinan data yang ada saat ini ada warga yang pindah atau meninggal dunia. Selain itu bisa jadi bertambah karena kelahiran atau pertambahan warga miskin," jelasnya.

Ditambahkannya, pihaknya juga mengharapkan kepada seluruh TSKS agar nantinya dapat menjalankan tugas sesuai dengan apa yang telah digariskan, termasuk melakukan kerja sama dengan bagian kesejahteraan sosial Dinsos OKU.