Distamben OKU bangun jaringan baru

id pln, jaringan pln

Distamben OKU bangun jaringan baru

Distamben OKU akan bangun jaringan listrik baru (Foto: antarasumsel.com/15/Edo Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, berencana membangun 14 titik jaringan listrik baru yang tersebar pada 12 kecamatan setempat.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Ogan Komering Ulu M Nasir melalui Sekretaris Juarsyah di Baturaja, Minggu, mengatakan bahwa pembangunan jaringan baru tersebut dilakukan guna memenuhi kebutuhan listrik masyarakat khususnya di wilayah Ogan Komering Ulu.

Juarsyah menjelaskan tahun ini pihaknya akan memasang jaringan listrik baru sebanyak 14 titik di 12 kecamatan, antara lain di Kecamatan Peninjauan, Sosoh Buayrayap, Lengkuiti, Lubuk Raja, Sinar peninjauan dan Kecamatan Lubuk Batang.

"Program ini setiap tahun kami lakukan sejak 2008 dan merupakan tindak lanjut dari permohonan masyarakat yang mengeluh tidak adanya jaringan listrik," jelasnya.

Dikemukakannya bahwa pihaknya berencana melakukan proses pelelangan sebelum membangun jaringan listrik baru pada April-Mei 2015, dan menyusul pelaksanaan pemasangannya Mei-Juni 2015.

Ia mengungkapkan pihak kontraktor yang menang dalam proses lelang nantnya akan membangun instalasi Jaringan Tegangan Rendah (JTR), Jaringan Tegangan Menengah (JTM) dan pembuatan Gardu listrik.

Disinggung mengenai besaran dana yang digunakan untuk pembangunan jaringan listrik baru tersebut, menurut Juarsyah, yakni sekitar Rp4 miliar dianggarkan dari APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu tahun 2015.

"Kami optimistis penambahan jaringan baru sebanyak 14 titik tahun ini akan selesai," ungkapnya.

Ia mengimbau bagi warga Ogan Komering Ulu yang belum memiliki jaringan listrik ingin dipasang agar mengajukan permohonan pemasangan melalui kepala desa setempat diteruskan ke bupati.

"Setelah ada permohonan nanti tim teknis Distamben Ogan Komering Ulu akan melakukan survei. Selanjutnya kita anggarakan melalui usulan ke DPRD setempat sebelum proses pelelangan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)," ujarnya.