Palembang (ANTARA Sumsel) - Seorang terdakwa penjual narkoba jenis
shabu divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang hukuman delapan
tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan, Kamis,
setelah terbukti menjual narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Palembang.
Terdakwa Westley (42) terbukti bersalah menyimpan satu paket shabu
seberat 4,983 gram dan 11 paket kecil dengan berat keseluruhan 0,737
gram di dalam kamar sel tahanannya pada 7 Desember 2014.
"Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang terungkap di
persidangan, terdakwa bersalah melanggar pasal 112 ayat (2)
Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,"ujar Zuhairi,
selaku hakim ketua.
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim ini dua tahun masih lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darman.
"Atas putusan ini terdakwa berhak menerima atau menolak dengan
mengajukan banding dalam waktu pikir-pikir selama satu pekan ke depan,"
ujar Zuhairi saat menutup sidang dan terdakwa pun langsung dibawa ke
mobil tahanan.
Sebelum persidangan, terdakwa yang menghuni Blok D nomor 3 Lapas Pakjo sempat menolak untuk dibawah ke pengadilan.
Petugas terpaksa menggelandang terdakwa ke mobil tahanan.
Lantaran itu, selama persidangan, terdakwa dikawal oleh petugas dari Kejaksaan Negeri Palembang.
Dari fakta persidangan, terdakwa tertangkap tangan petugas keamanan
Lapas yang melakukan razia di dalam kamar dihuni terdakwa bersama
terpidana Muzakir.
Di dalam kamar terdakwa, petugas menemukan sebuah kotak di bawah televisi, berisi belasan paket shabu.
Selanjutnya petugas membawa barang bukti dan terdakwa ke luar kamar
dan petugas lain kembali melakukan penggeledahan menemukan satu set alat
isap shabu.
Lalu terdakwa serta saksi Muzakir dibawa ke ruang keamanan guna menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan pengakuan terdakwa, narkoba tersebut diperoleh dari
Wahab (DPO) dengan cara membeli saat melakukan kunjungan besuk.
Berita Terkait
Wahyu Kenzo di vonis 10 tahun penjara
Jumat, 19 Januari 2024 16:35 Wib
Hakim vonis Johnny G Plate 15 tahun penjara
Rabu, 8 November 2023 16:56 Wib
Terdakwa perusakan kantor Arema divonis sembilan bulan penjara
Rabu, 11 Oktober 2023 15:50 Wib
Pengadilan vonis seumur hidup Ecky 'Si Pemutilasi'
Senin, 18 September 2023 17:31 Wib
Vonis 12 tahun Mario Dandy
Sabtu, 9 September 2023 18:02 Wib
Menkumham tunggu eksekusi jaksa terkait pemindahan Ferdy Sambo
Kamis, 10 Agustus 2023 16:17 Wib
Hakim PN Medan vonis seumur hidup kurir 19 kg sabu asal Deli Serdang
Selasa, 11 Juli 2023 18:51 Wib
Hakim vonis satu tahun dan denda Rp50 juta kepada tiga mantan pimpinan DPRD Seluma Bengkulu
Senin, 26 Juni 2023 16:21 Wib