KPU: anggaran logistik Pilkada Sumsel lebih besar

id kpu, anggaran logistik pilkada lebih besar

KPU: anggaran logistik Pilkada Sumsel lebih besar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Antarasumsel.com/Grafis)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sekretaris KPU Sumatera Selatan HM Daut mengatakan, anggaran yang digunakan untuk keperluan logistik pada pemilihan kepala daerah pada sejumlah daerah di provinsi itu lebih besar, atau mencapai sekitar 45 persen.

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, HM Daud di Palembang, Kamis menyampaikan hal itu ketika ditanya mengenai besaran anggaran yang digunakan pada pemilihan kepala daerah (pilkada).

Menurut dia, anggaran untuk logistik itu lebih besar, karena untuk surat suara, formulir-formulir, amplop, bilik suara dan lainnya.

Ia mengatakan, anggaran untuk pilkada itu disesuaikan dengan Peraturan KPU (PKPU) dan setiap daerah besaranya tidak sama, karena tergantung dengan jumlah pemilih di daerah tersebut.

Untuk di Sumsel sendiri anggaran pilkada yang diusulkan seperti di Kabupaten Musirawas sekitar Rp33 miliar, kemudian di Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur dan OKU Selatan rata-rata di atas Rp20 miliar, ujarnya.

Sementara lanjutnya, di kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dan Musirawas Utara anggarannya di bawah Rp20 miliar, karena daerah itu baru pemekaran.

Ia menjelaskan, terkait dengan anggaran pilkada di tujuh kabupaten di Sumsel yang akan melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan itu, rencananya pada Jumat (27/3) bakal dilakukan pemantapannya.

"Besok kita ada pertemuan di KPU Sumsel untuk pemantapan program dan dana anggaran pilkada di tujuh kabupaten," katanya.

Sementara mengenai jumlah daftar pemilih pada pilkada itu, ia menuturkan, rencananya pada Mei nanti baru dimulai untuk tahapan data pemilih, data yang lama sudah ada tinggal memperbarui saja.

"Tentunya ada perubahan jumlah pemilih di daerah itu, karena ada yang meninggal dunia, pindah alamat dan lainnya," katanya.

Di Sumsel sendiri ada tujuh kabupaten yang akan menggelar Pilkada yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dan Musirawas Utara (Muratara).