Lubuklinggau,(ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, terus meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak melalui sosialisasi melibatkan para camat dan lurah, dengan harapan target pendapatan bisa tercapai.
Pada tahun 2014 target pendapatan pajak dipatok Rp65 miliar, hingga akhir tahun hanya terealisasi 85 persen akibat rendahnya kesadaran masyarakat membayar pajak, kata Wakil Wali Kota Lubuklinggau Sulaiman Kohar, Kamis.
Ia mengharapkan pada tahun anggaran 2015 target pajak di atas tahun sebelumnya atau mencapai Rp80 miliar itu, dapat terealisasi, mengingat dana pembangunan sebagian besar berasal dari pajak.
Apa lagi tahun 2015 ada berbagai kegiatan besar seperti tuan rumah Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) X dan Visit Linggau 2015, yang membutuhkan anggaran sangat besar.
Anggaran yang ada sebagian tersedot untuk menyelesaikan berbagai infrastruktur seperti jalan, kelistrikan, sektor objekwisata dan perhotelan.
Ia mengatakan penekanan kesadaran masyarakat membayar pajak itu disampaikan langsung pada penyerahan Surat Pemberian Pajak Terhutang (SPPT) serta Daftar Himpunan Ketentuan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) beberapa waktu lalu.
Pajak merupakan pendapatan asli daerah (PAD) yang harus dibayar oleh wajib pajak. Hal itu sangat penting karena dari pajaklah sumber utama pendapatan asli daerah yang didapat dari masyarakat.
Sedangkan fungsinya untuk masyrakat sendiri, seperti pembangunan jalan, pengairan, peningatan pasar tradisonal dan drainase dalam perkotaan.
Untuk mencapai target pajak itu para camat dan lurah diimbau agar membagikan lembaran tagihan pajak secepatnya ke masyarakat sebagai wajib pajak.
Bila perlu diadakan penghargaan atau hadiah bagi kelurahan dan rukun tetangga yang penagihan pajaknya melebihi target atau bisa menciptakan sumber pajak yang baru, ujarnya.
Kabag Humas dan Pertokol Pemkot Lubuklinggau Hendra Gunawan mengatakan wajib pajak melunasi kewajibannya sebelum akhir tahun dan hasilnya melebihi tahun lalu.
Penyerahan lembaran pajak kepada delapan camat sebelumnya hanya sebagai simbolis saja yang menentukan penyampaian metode pendekatan dan wujudkan kepedulian wajib pajak untuk membayar kewajiban mereka, ujarnya.
Berita Terkait
Penembakan debt collector, Pengamat: Arogansi personel Polri tidak bisa dibiarkan
Selasa, 26 Maret 2024 14:01 Wib
Personel Polri penabrak siswa di Lubuklinggau diperiksa Propam
Sabtu, 20 Januari 2024 14:14 Wib
Anies optimistis warga Sumsel dukung gerakan perubahan
Senin, 18 Desember 2023 12:14 Wib
Kejari Lubuklinggau musnahkan barang bukti perkara inkracht
Selasa, 12 Desember 2023 6:51 Wib
Pemkot Lubuk Linggau minta warga antisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok
Senin, 4 Desember 2023 7:20 Wib
PT KAI Palembang beri diskon harga tiket KA Sindang Marga
Senin, 14 Agustus 2023 18:19 Wib
Dua calon naker gagal bekerja di Negeri Jiran setelah penyalurnya ditangkap polisi
Minggu, 18 Juni 2023 9:13 Wib