Legislator Sumsel daftar cawabup di empat parpol

id dprd, dprd sumsel

Legislator Sumsel daftar cawabup di empat parpol

Anggota DPRD Sumsel Rizal Kenedi (Foto: antarasumsel.com/Susilawati/15)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota DPRD Sumatera Selatan menyatakan sudah mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir di empat partai politik menjelang pemilihan kepala daerah 2015.

"Hingga hari ini saya sudah mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) di empat partai politik yang sudah membuka pendaftaran," kata Anggota DPRD Sumatera Selatan, Rizal Kenedi di Palembang, Selasa.

Menurut dia, empat partai politik itu yakni Partai Nasdem, Partai Hanura, Partai Demokrat dan PAN.

"Jadi, saya akan mengambil formulir pendaftaran bakal calon wakil bupati Pali di semua partai yang membuka pendaftaran," katanya.

Ia menjelaskan, dari empat partai politik itu, baru di Partai Nasdem yang formulir pendaftarannya sudah dikembalikan, karena memang sudah ditutup pengembalian formulirnya.

Sementara tiga partai politik lagi formulir pendaftarannya baru diambil, karena memang baru dibuka, ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumsel tersebut.

Mengenai apakah dirinya juga mengambil formulir pendaftaran di PPP, ia mengatakan, kalau partai itu tidak membuka pendaftaran dan telah memutuskan sepakat mendukung Heri Amalindo sebagai bakal calon bupati daerah tersebut pada Pilkadah Desember 2015.

"DPC PPP Pali telah sepakat mendukung Heri Amalindo sebagai bakal calon bupati dan mengusulkan anggota DPRD Sumsel, Rizal Kenedi sebagai bakal calon wakil bupati Pali," tuturnya.

Ia menyatakan, kalau PPP tidak bisa mengusung sendiri bakal calon bupati/wakil bupati di daerah itu, karena hanya memiliki dua kursi di DPRD, sementara yang dibutuhkan empat kursi dari 25 kursi DPRD Pali.

Di Sumsel sendiri ada tujuh kabupaten yang akan menggelar Pilkada yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dan Musirawas Utara (Muratara).