Pemkot Lubuklinggau anggarkan dana Parpol Rp500 juta

id parpol, dana parpol, pemkot,lubuklinggau

Pemkot Lubuklinggau anggarkan dana Parpol Rp500 juta

Pemerintah Kota Lubuk Linggau (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Lubuklinggau, (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan menganggarkan dana bagi sepuluh partai politik sebesar Rp500 juta per tahun untuk pendidikan politik dan lainnya.

Anggaran Partai Politik (Parpol) itu sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 70 tahun 2015 tentang bantuan keuangan kepada partai parpol sebesar Rp4.400 setiap suara, kata Kepala Kantor Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) Kota Lubuklinggau Edi Rogiyansyah, Rabu.

Ia menjelaskan Parpol yang mendapat suara terbanyak pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 adalah Partai Golkar yaitu sebanyak 21.023 suara.

Parat berlambang pohon beringin itu berhak mendapatkan dana sebesar Rp23,125 juta setiap per teriwulan dan lebih besar dari Parpol peserta pemilu lainnya.

Bantuan Parpol itu disesikan dengan lampiran Surat Keputusan (SK) perhitungan besarnya nilai bantuan keuangan per suara.

Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Lubuklinggau pada Pemillu Legislatif tahun lalu seluruhnya tercatat sebanyak 111.435 suara, dari sepuluh parpol peserta Pemilu.

Nama-nama Papol dan jumlah kursi hasil Pemilu 2014 yaitu partai Nasdem (3 kursi), PKB (3 kursi), PKS (2 kursi), PDIP (4 kursi), PKS (2kursi), Golkar (6 kursi), Gerindra (3 kursi), Demokrat (4 kursi), PPP (2 kursi), Hanura (1 kursi), dan PBB (2 kursi), jelasnya.

Humas Pemkot Lubuklinggau Nurussulhi Nawawi mengatakan bantaun parpol itu sudah rutin dilakukan, sesuai syarat yang ditentukan untuk pertanggung jawabannya.

"Mereka tidak bisa sembarang pakai dana tersebut, harus ada kalkulasi dan lampiran pertanggung jawabannya, " tandasnya.

Dalam lampiran pertanggung jawaban itu ada dua point jenis pengeluaran, yakni pendidikan politik dan operasional Sekretariat.

Kegiatan pendidikan politik seperti seminar, lokakarya, dialog interaktif, darasehan dan workshop, sedangkan operasional Sekretariat berupa administrasi umum seperti keperluan ATK, rapat internal Sekretariat dan ongkos perjalan dinas.

Selain itu, ada juga langganan daya dan jasa seperti pembayaran tagihan listrik, air minum, jasa pid dan giro yang berhubungan dengan surat menyurat serta pemeliharaan data dan arsip berikut pemeliharaan peralatan kantor, katanya.