Palembang, (ANTARA Sumsel) - Berkas permohonan Peninjauan Kembali terpidana mati Zainal Abidin dikembalikan Mahkamah Agung berdasarkan surat yang diterima Pengadilan Negeri Palembang, Senin (16/3).
Ketua Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Palembang Posma Nainggolan di Palembang, Selasa, mengatakan dalam surat resmi MA tersebut dinyatakan penolakan lantaran tidak terpenuhinya syarat formil dan permohonan grasi yang telah dijawab presiden.
"Saya tidak berani menyimpulkan ini ditolak atau diterima tapi yang dijelas berkas dikembalikan MA," kata Posma.
Ia mengatakan, informasi ini akan disampaikan kepada pengacara terpidana Ade Yuliawan.
"Rencananya hari ini pengacara Zainal akan diberitahukan," ujar dia.
Zainal Abidin merupakan terpidana mati kasus kepemilikan 58,7 kg ganja yang tertangkap pada 2001.
Pada persidangan di Pengadilan Negeri Palembang, 13 Agustus 2001, ia dituntut hukuman penjara selama 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dan dijatuhi vonis lebih berat oleh majelis hakim yakni selama 18 tahun penjara.
Kemudian, Zainal berupaya banding ke Pengadilan Tinggi Palembang namun putusan pengadilan justru menjatuhi vonis hukuman mati pada 4 September 2001.
Kemudian ia mengajukan kasasi atas putusan PT itu pada 3 Desember 2001 namun putusan tersebut justru diperkuat Mahkamah Agung.
Tak terhenti pada upaya kasasi saja, Zainal juga mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 2005.
Puncak upaya hukumnya yakni pada 2015 dengan meminta grasi tapi ditolak Presiden Joko Widodo.
Kementerian Hukum dan HAM menyatakan akan mengeksekusi 10 terpidana mati dalam waktu dekat dan Zainal Abidin masuk dalam daftar tersebut.
Sebelumnya pengacara Zainal menyayangkan sikap dari MA yang tidak menjawab permohonan PK Zainal yang diajukan 10 tahun lalu.
Berita Terkait
SMA Negeri favorit di Palembang gencar sosialisasikan PPDB
Kamis, 18 April 2024 10:43 Wib
Korupsi pemotongan insentif pegawai, KPK cegah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ke luar negeri
Selasa, 16 April 2024 14:48 Wib
Kejari OKU Sumsel bentuk 10 rumah restorative justice, tempat musyawarah dan perdamaian
Rabu, 20 Maret 2024 12:59 Wib
Kuota CASN OKU Timur capai 1.700 orang
Selasa, 19 Maret 2024 11:57 Wib
Mendagri minta pemda salurkan THR-Gaji 13 tepat waktu
Selasa, 19 Maret 2024 8:38 Wib
Akses ke Mesjid Al-Aqsa dipalang Israel
Jumat, 15 Maret 2024 11:41 Wib
Menlu Selandia Baru temui Prabowo
Kamis, 14 Maret 2024 21:40 Wib
Kemendagri minta pemda operasi pasar demi kendalikan harga beras
Rabu, 13 Maret 2024 13:16 Wib