Kabupaten baru di Sumsel disiapkan Sekretariat KPU

id kpu, kpu di dua kabupaten di sumsel

Kabupaten baru di Sumsel disiapkan Sekretariat KPU

KPU Sumsel Ahmad Naafi (Foto Antarasumsel.com/15/Susilawati)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Dua daerah otonomi baru yakni kabupaten di Sumatera Selatan, Musirawas Utara dan Penukal Abab Lematang Ilir akan disiapkan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum daerah setempat.

Komisioner KPU Sumatera Selatan Divisi Hukum, Pengawasan, Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Ahmad Naafi menyampaikan hal itu di Palembang, Rabu.

Menurut dia, pembentukan sekretariat ini sudah disetujui oleh Menteri Perencanaan Aparatur Negara (Menpan RI) termasuk daerah otonomi baru (DOB) lainnya di Indonesia yakni Kabupaten Pangandaran, Malaka, Banggai Laut, Morowali Utara, Mamuju Tengah, dan Manokwari Selatan.

Ia mengatakan, KPU RI sudah memastikan Menpan telah menandatangani Surat Keputusan (SK) persetujuan pembentukan sekretariat untuk delapan DOB di Indonesia.

"Sudah ada kepastian dari KPU RI bahwa Menpan sudah menyetujui pembentukan delapan Sekretariat KPU untuk DOB, termasuk di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) dan Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) untuk Sumatera Selatan," katanya.

Ia menyatakan, sehubungan dengan hal itu langkah selanjutnya yang akan dilaksanakan adalah pengisian sekretariat, pejabat dan staf lalu mempersiapkan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Selanjutnya persiapan pembentukan tim seleksi (Timsel) KPU kabupaten setempat, ujarnya.

Ahmad Naafi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses pemilihan kepala daerah di tujuh kabupaten di Sumatera Selatan, termasuk aktif memberikan masukan berharga untuk kelancaran proses Pilkada.

"Sosialisasi maupun informasi kepemiluan tidak hanya bisa dilakukan KPU, mari bahu membahu bersama masyarakat, media massa, pemerintah, aparat keamanan kita kawal Pilkada di Sumsel demi kesuksesannya," kata Ahmad Naafi.

Kabupaten Pali dan Muratara merupakan DOB baru di Provinsi Sumatera Selatan yang berakhir masa jabatan pelaksana tugas bupatinya masing-masing untuk Pali 22 April 2015, dan Muratara 23 Oktober 2015 sesuai surat Mendagri Nomor 120/4474/OTDA tanggal 29 Oktober 2014 kepada KPU RI, sehingga dipersiapkan untuk mengikuti Pilkada 2015, tambahnya.