Yuddy Chrisnandi nilai pelayanan KPPT Palembang perlu dievaluasi

id yuddy chrisnandi, menpan, kppt

Yuddy Chrisnandi nilai pelayanan KPPT Palembang perlu dievaluasi

Menpan RB Yuddy Chrisnandi (ANTARA FOTO)

...Harus dievaluasi, mengapa pelayanan tetap begitu-begitu saja. Apakah karena birokrat yang kurang profesional atau memang sistemnya yang sudah usang...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menilai pelayaan Kantor Pelayanan dan Perizinan Terpadu Kota Palembang perlu dievaluasi agar tingkat kepuasan dapat ditingkatkan sesuai dengan harapan masyarakat.

"Sepintas memang sudah baik, tidak ada masalah hanya saja perlua ada evaluasi. Jika sebelumnya 15 hari, masak dalam sepuluh tahun tetap juga 15 hari," kata Yuddy seusai mengunjungi KPPT Palembang dengan didampingi Plt Wali Kota Palembang Harnojoyo di Palembang, Selasa.
    
Ia mengatakan, tingkat kepuasan masyarakat menjadi indikator suatu pelayanan mengingat yang selama ini terjadi malahan birokrasinya yang bertindak seperti "priyayi".
    
"Harus dievaluasi, mengapa pelayanan tetap begitu-begitu saja. Apakah karena birokrat yang kurang profesional atau memang sistemnya yang sudah usang," kata dia.
    
Ia juga memberikan saran kepada Pemerintah Kota Palembang untuk mempermudah perizinan bagi kelompok masyarakat yang ingin membangun usaha atau mengembangkan usaha.
    
"Boleh saja, jika pemerintah kota mampu membuka kantor KPPT di tingkat kecamatan sehingga pembuatan izin mendirikan bangunan skala kecil, perluasan tempat usaha dapat dilakukan tanpa perlu ke kantor pemerintah kota," ujar dia.
    
Sementara itu, pada tahun 2015 ini, Kota Palembang menargetkan investasi sebesar Rp3 triliun, sementara yang sudah tercatat per Februari 2015 yakni lebih kurang Rp6 miliar dengan didominasi sektor industri.
    
Pada periode Januari hingga Februari 2015, KPPT Kota Palembang sudah menerbitkan 5.346 perizinan dengan total retribusi yang dihimpun sebesar Rp5,1 miliar. 
    
Sedangkan, total pengajuan yang diterima petugas pada dua bulan terakhir sebanyak 5.905, dan sebanyak 5.346 perizinan diterbitkan Surat Keputusan.