Legislator belum terima kenaikan tunjangan perumahan

id dprd, dprd sumsel

Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota DPRD Sumatera Selatan, mengaku hingga saat ini dirinya belum menerima kenaikan tunjangan perumahan yang baru.

"Hingga kini kami belum menerima tunjangan perumahan yang sudah ada kenaikkan ada kenaikan itu. Kemungkinan mulai diberlakukan pada April nanti," kata anggota DPRD Sumatera Selatan, Zainuddin di Palembang, Jumat, ketika ditanya mengenai pemberlakuan kenaikan tunjangan perumahan bagi wakil rakyat tersebut pada Maret 2015.

Ia mengatakan, berdasarkan ungkapan Sekda Pemprov Sumsel beberapa hari lalu masalah tunjangan perumahan anggota dewan itu sudah dibuat peraturan gubernurnya (Pergub).

Seperti yang disampaikan tunjangan perumahan anggota DPRD Sumsel menjadi Rp17 juta perbulan atau naik dari sebelumnya sebesar Rp13 juta perbulan, ujarnya.

Anggaran tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Sumsel itu tentunya ada di sekretariat dewan provinsi setempat, paparnya.

Sebelumnya, Sekda Pemprov Sumatera Selatan, Mukti Sulaiman mengatakan, untuk tunjangan perumahan anggota DPRD Sumsel itu telah dilakukan kajian dengan melihat rumusannya seperti luas rumah, biaya listrik dan lain-lain yang rinciannya sekitar Rp17 juta per bulan.

Untuk pemberlakuan tunjangan perumahan anggota dewan itu setelah ditandatangani Gubernur Sumatera Selatan.

"Kemungkinan tunjangan perumahan bagi wakil rakyat ini sudah mulai diberlakukan pada 1 Maret 2015," katanya.