Lima calon Bupati OKUS ambil formulir pendaftaran

id demokrat, calon bupati okus

Lima calon Bupati OKUS ambil formulir pendaftaran

Partai Demokrat (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Lima orang bakal calon Bupati Ogan Komering Ulu Selatan mengambil formulir pendaftaran di DPC Partai Demokrat setempat, sejak dibuka pada 2 Maret lalu.

"Kita sudah buka pendaftaran bakal calon bupati/wakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) Provinsi Sumatera Selatan, dan sudah ada lima orang yang mengambil formulir," kata Ketua DPC Partai Demokrat OKUS, Zainuddin di Palembang, Jumat.

Menurut dia, pendaftaran bakal calon bupati/wakil Bupati OKUS sudah dibuka sejak 2 - 10 Maret 2015.

Sejauh ini yang sudah mendaftar itu untuk bakal calon Bupati OKUS saja, sedangkan untuk bakal calon wakil bupati belum ada, katanya.

Ia mengatakan, lima orang bakal calon Bupati OKUS yang mengambil formulir pendaftaran itu, yakni Popo Ali, Wahab Nawawi, Solihin Abuiser, Rasnova dan Zainuddin.

Untuk pengembalian formulir pendaftaran itu seminggu setelah pengambilan formulir, jadi sekitar 17 Maret mendatang, ujar Zainuddin yang juga anggota DPRD Sumsel tersebut.

"Kita siapkan formulir sebanyak-banyaknya untuk pendaftaran bakal calon bupati/wakil Bupati OKUS itu," tuturnya.

Ia menyatakan, nama-nama calon yang mendaftar di partai itu nantinya akan diverifikasi sesuai dengan poling yang ada.

Sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan, Ishak Mekki juga sudah menginstruksikan DPC partai itu di tujuh kabupaten yang akan menggelar pemilihan kepala daerah untuk membuka pendaftaran bakal calon bupati/wakil bupati.

Ia mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan ke DPC Partai Demokrat di tujuh kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada untuk membuka pendaftaran bakal calon bupati/wakil bupati.

"Nanti, kita lihat siapa-siapa yang mendaftar di partai itu untuk bakal calon bupati/wakil bupati," katanya.

Di Sumsel sendiri ada tujuh kabupaten yang akan menggelar Pilkada yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) dan Musirawas Utara (Muratara).