Pansus I Merangin Jambi konsultasi Raperda ke Sumsel

id dprd, dprd sumsel

Palembang (ANTARA Sumsel) - Panitia khusus I DPRD Kabupaten Merangin Provinsi Jambi melakukan konsultasi tiga rancangan peraturan daerah ke DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

"Kita studi banding ke DPRD Sumsel untuk konsultasi dalam rangka membahas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sedang dibahas Pansus I," kata Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Merangin, Ahmad Kuseni di Palembang, Kamis.

Menurut dia, tiga raperda yang sedang dibahas itu yakni raperda tentang izin usaha jasa konstruksi, penanaman modal dan bangunan.

Sehubungan dengan pembahasan tiga raperda itu makanya Pansus I ke DPRD Sumsel untuk mencari masukan terutama beberapa hal penting mengenai penanaman modal, katanya.

Ia mengatakan, banyak masukan mereka terima dari kunjungan itu, jadi apa yang tidak tepat nantinya diperbaiki secara naskah akademiknya.

Rombongan Pansus I DPRD Kabupaten Merangin Provinsi Jambi itu diterima oleh Ketua DPRD Sumatera Selatan, HM Giri Ramanda N Kiemas serta instansi terkait lainnya yang berhubungan dengan raperda dibahas lembaga legislatif tersebut.

Giri menyatakan, kunjungan kerja Pansus I DPRD Kabupaten Merangin ke Sumsel untuk konsultasi mengenai raperda yang sedang dibahas yakni raperda penanaman modal, raperda tentang bangunan dan izin usaha jasa konstruksi.

Pansus I itu mencari informasi dan pemahaman yang lebih luas dalam membahas raperda mereka, makanya ke DPRD Sumsel, katanya.