Baturaja (ANTARA Sumsel) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan mengamankan satu unit mobil truk Hino BE 9115 FC yang mengangkut sebanyak 14 meter kubik kayu tanpa dilengkapi dokumen sah.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi didampingi Kanit Pidana Khusus Iptu Mardin AL di Baturaja, Rabu mengatakan penangkapan truk pengangkut kayu tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat.
"Kita mendapat informasi kalau ada satu unit truk sedang melakukan bongkar muat kayu di kawasan Lubuk Batang. Mendapat informasi tersebut, kami langsung menyebar anggota untuk melakukan penyelidikan, ternyata informasi itu memang benar," ungkap Kapolres.
Menurut dia, polres mendapati satu unit mobil truk Hino warna hijau yang sedang mengangkut kayu melintas di jalan raya Desa Terusan Kecamatan Baturaja Timur dan petugas langsung menghentikan mobil tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mobil yang dikemudikan oleh Hid (60) warga Jalan Ir Soekarno Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur. Mobil tersebut mengangkut kayu jenis durian dan nangka tanpa dilengkapi dokumen yang sah," katanya.
Kayu itu sendiri lanjut Kapolres, merupakan kayu milik Has (40) warga Jakarta.
"Kita akan mengejar si pemilik kayu, karena tersangka Has ini melanggar pasal 83 ayat 1 huruf b UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman hukuman minimal satu tahun dan maksimal sembilan tahun penjara," tegasnya.
Menurut Kapolres, saat ini sopir dan barang bukti diamankan di Mapolres OKU untuk proses penyidikan.
Sementara tersangka Hid mengaku, kayu-kayu tersebut milik Has, warga Jakarta. Dirinya hanya bertugas membawa kayu itu dari Lubuk Batang ke Jakarta dengan upah keseluruhan Rp7 juta.
"Saya hanya mengambil upahan mengangkut mendapat upah Rp7 juta," katanya.
Berita Terkait
Polres periksa lima oknum polisi diduga keroyok warga
Rabu, 24 April 2024 11:48 Wib
Selebgram Chandrika Chika gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 11:37 Wib
Polisi buru pemasok rokok elektrik ganja kepada selebgram
Rabu, 24 April 2024 8:17 Wib
12 korban kecelakaan bus dengan KA masih dirawat di RS
Rabu, 24 April 2024 3:55 Wib
Polres OKU Timur buru sopir bus yang terlibat kecelakaan dengan KA
Selasa, 23 April 2024 21:05 Wib
Polisi sidik kasus korupsi anggaran PPK Kabupaten Tebo
Senin, 22 April 2024 16:56 Wib
KAI Tanjungkarang imbau warga hati-hati melintas di perlintasan KA
Senin, 22 April 2024 16:33 Wib
Korban meninggal dalam kejadian KA tabrak bus warga Belitang OKU Timur
Minggu, 21 April 2024 22:49 Wib