BKD Palembang bantah ada pengangkatan honorer

id bkd, bkd palembang, pegawai negeri sipil, pns

BKD Palembang bantah ada pengangkatan honorer

Pegawai Negeri Sipil (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Palembang Sumatera Selatan, Kurniawan membantah bakal ada pengangkatan pekerja honorer tahap kedua dalam waktu dekat ini.

"Tidak benar ada pengangkatan karena hingga kini pemerintah kota tidak menerima informasi tertulis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi," kata Kurniawan ketika dimintai tanggapan seputar isu yang berkembang di lingkungan pemerintah Kota Palembang, Senin.

Ia yang dijumpai di Gedung Pemerintahan Kota mengatakan para pekerja honorer kiranya tidak mudah terpancing oleh isu yang merebak itu, karena bisa dijadikan oknum tidak bertanggung jawab untuk meraih keuntungan pribadi.

"Para honerer seharusnya paham bahwa pemerintah telah menetapkan aturan sendiri untuk pengangkatan mereka, seperti diharuskan terdaftar dalam formasi K2 yakni dengan masa kerja sejak 2005, selain itu juga harus lulus tes. Jadi tidak ada lagi celah untuk titipan karena yang boleh ikut tes hanya yang sudah terdaftar," kata dia.

Ia menambahkan, pada prinsipnya kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Kota Palembang telah terpenuhi pasca pengangkatan pengawai honorer sebanyak 797 orang pada akhir tahun lalu.

Sehingga, pemerintah relatif tidak terpengaruh oleh kebijakan pemerintah pusat yang menghentikan sementara perekrutan tenaga kerja baru. Apalagi, pemeritah pusat menerapkan aturan pernundaan usia pensiun dari 55 tahun menjadi 58 tahun.

Terkait dengan masa depan pegawai honerer yang tersisa ini, yakni sekitar 800 orang menurutnya masih tetap diberdayakan unit-unit kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Mereka yang tidak lulus tes pada tahun lalu dipersilakan untuk ke luar atau melanjutkan kontrak kerja. Namun, untuk kontrak kerja, tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan SKPD, bisa jadi ada pengurangan," ujar dia.

Sebanyak 1.645 orang PNS bekerja di pemerintahan Kota Palembang dengan beragam profesi seperti guru, tenaga medis, dan lainnya.