Pemkab Musi Banyuasin gencar berantas pemasungan

id pasung, musi banyuasin, gencar

Pemkab Musi Banyuasin gencar berantas pemasungan

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Muba (Antara Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada tahun ini lebih gencar melakukan pemberantasan pemasungan guna mendukung program nasional "Indonesia Bebas Pasung 2019".

"Kegiatan pemberantasan pemasungan yang intensif dilakukan dalam dua tahun terakhir akan lebih digencarkan dan diharapkan kabupaten ini bisa bebas dari tindakan pemasungan lebih cepat dari target nasional," kata Bupati Musi Banyuasin (Muba) Pahri Azhari di Sekayu, Jumat.  

Dia menjelaskan, dalam kegiatan pemberantasan pemasungan beberapa tahun terakhir, petugas di lapangan menemukan kasus pemasungan terhadap penderita sakit jiwa.

Untuk menghentikan tindakan pemasungan di kabupaten tersebut, pihaknya akan meningkatkan kegiatan penertiban dengan cara melakukan pemantauan ke kawasan permukiman penduduk hingga pelosok desa, dan mengharapkan dukungan masyarakat dengan melaporkan kepada pihaknya jika mengetahui ada warga yang melakukan pemasungan anggota keluarganya, katanya.  
 
Menurut dia, Pemkab Muba sangat komitmen untuk memberantas tindakan pemasungan dan mendukung program nasional "Indonesia Bebas Pasung 2019".

Guna mencegah adanya masyarakat melakukan pemasungan kepada anggota keluarganya yang mengalami gangguan kesehatan jiwa karena tidak memiliki biaya untuk melalukan pengobatan, Dinas Kesehatan Muba diperintahkan memberikan
perhatian khusus membantu masyarakat yang mengalami masalah tersebut.

Selain itu, demi melindungi masyarakat dari tindakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) atas kasus pemasungan itu, Dinkes Muba juga diperintahkan melaksanakan penjaringan, monitoring penderita jiwa dan kasus pemasungan, ujarnya.

Sesuai surat Menteri Dalam Negeri No.PEM.29/6/15, Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia diperintahkan melarang masyarakat melakukan pemasungan dan menindak tegas kepada pelaku pemasungan terhadap penderita jiwa.