Kejari OKU dalami kasus CPNS diduga gratifikasi

id kejari, kejari oku

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Kejaksaan Negeri Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan akan mendalami kasus penerimaan CPNS di wilayah itu yang diduga melakukan gratifikasi, atau memberikan sejumlah uang kepada oknum pegawai BKD agar lulus tes.

Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) Sugeng saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya di Baturaja, Rabu mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mempelajari kasus CPNS yang kisruh melibatkan oknum Kepala BKD YZ dan Kepala Bidang.

"Kalau datanya sudah lengkap kami akan memanggil 13 orang CPNS yang lulus tes formasi penerimaan 2014 tersebut beserta orang tuanya untuk diperiksa," kata Kasi Intel Kejari Baturaja, Riki Ramadhan menambahkan.

Sementara itu, Ketua LSM Gerakan Sumsel Bersih, Arifin Kalender menegaskan bahwa dalam penerimaan CPNS di OKU 2015 terindikasi adanya permainan dan kecurangan oleh oknum pejabat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat dan oknum CPNS itu sendiri.

Sebab, dalam penerimaan tersebut diduga adanya kebocoran soal dilakukan oleh oknum pegawai BKD berinisial AR diberikan kepada 13 orang oknum CPNS agar bisa lulus tes.

"Pelaku AR diduga memberikan bocoran soal dari BKN pusat kepada 13 orang CPNS antara lain dari formasi guru, kesehatan dan strategis," ungkapnya.

Selain itu, dalam sistem CAT penerimaan CPNS adalah seuatu aplikasi sehingga bisa dibuat COR kodenya untuk fasilitas tertentu dan menggunakan data base, sehingga aplikasi tersebut mudah diinstal untuk masing-masing komputer peserta tes.

Ditegaskannya, pihaknya akan megawal kasus ini hingga melakukan aksi demo turun ke jalan dan ke BKN provinsi agar mengusut tuntas oknum pegawai BKD tersebut.

"Kasus seperti ini sudah kesekian kalinya terjadi di OKU dan pelakunya orang yang sama. Pihak penegak hukum harus jeli dan teliti mendalami kasus ini agar tidak ada peserta dirugikan," tegasnya.