Musirawas (ANTARA Sumsel) - Polres Musirawas, Sumatera Selatan,
membekuk tiga anggota sindikat penjual senjata api rakitan,
masing-masing berinisial Ed (34), Is (21) dan Roni (21.
Mereka ditangkap Sabtu (21/2) sekitar pukul 18.00 WIB di Desa
Basmaco, Kabupaten Musirawas, kata Kapolres Musirawas AKBP Nurhadi
Handayani melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian, Rabu.
Ketiga orang itu sebelum ditangkap polisi melakukan perlawanan dan
berusaha melarikan diri, sehingga petugas menembak kaki mereka.
Dari tiga tersangka itu polisi menyita dua pucuk senjata api rakitan berikut empat amunisi aktif dan satu bekas amunisi.
Mereka menjadi target operasi kepolisian sebab memperjualbelikan senjata api ke kawanan perampok).
Pemasok senjata rakitan mereka berinisial SL ditetapkan sebagai buronan.
Kawanan tersebut berjumlah lima orang dan ada tenaga pemasaran senjata dengan harga sekitar Rp6 juta per unit.
Tenaga pemasaran itu diberikan uang komisi Rp500 ribu setiap
pucuknya dan tersangka Ed mengaku pernah juga menjual jensi FN karena
sangat diminati pembelia.
Berdasarkan pengakuan salah seorang tersangka, mereka masih ada
hubungan keluarga dan menjadi pemasar senjata api itu karena tidak ada
pekerjaan.
Berita Terkait
Polisi dalami penyalahgunaan narkotika oleh selebgram Chika
Rabu, 24 April 2024 15:49 Wib
Polres periksa lima oknum polisi diduga keroyok warga
Rabu, 24 April 2024 11:48 Wib
Selebgram Chandrika Chika gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 11:37 Wib
Polisi buru pemasok rokok elektrik ganja kepada selebgram
Rabu, 24 April 2024 8:17 Wib
12 korban kecelakaan bus dengan KA masih dirawat di RS
Rabu, 24 April 2024 3:55 Wib
Polres OKU Timur buru sopir bus yang terlibat kecelakaan dengan KA
Selasa, 23 April 2024 21:05 Wib
Polisi sidik kasus korupsi anggaran PPK Kabupaten Tebo
Senin, 22 April 2024 16:56 Wib
KAI Tanjungkarang imbau warga hati-hati melintas di perlintasan KA
Senin, 22 April 2024 16:33 Wib