Legislator: DPC tentukan kandidat calon Bupati OKU

id dpc, dpc oku

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang Kabupaten Ogan Komering Ulu, Malkomar Du`I mengatakan, DPC Partai berhak menentukan bakal calon Bupati OKU yang akan maju pada Pilkada 2015.

"Jadi Dewan Pengurus Pusat Partai Bulan Bintang (DPP-PBB), tidak punya kewenangan. Sepenuhnya yang memberi keputusan yakni DPC. Pihak DPP hanya sebatas mengesahkan bakal calon diusung DPC untuk bersaing di Pilkada," tegas Malkomar di Baturaja, Rabu.

Menurut dia, hingga saat ini sudah ada dua orang bakal calon Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) yang membuat surat permohonan resmi kepada partai.

"Tujuannya untuk menjadikan PBB sebagai kendaraan pada pencalonan yang akan diusung pada Pilkada calon Bupati OKU mendatang," katanya.

Menurut dia, sekarang ini surat resmi calon kandidat diterima dulu, namun siapa yang akan didukung belum tahu dan yang jelas sudah ada dua orang.

Mengenai persyaratan, untuk bakal calon bupati akan diusung PBB antara lain warga negara Indonesia dan harus cakap dan memiliki kemampuan dan pengalaman memimpin.

"Yang paling penting, meski kami cuma memiliki dua kursi di DPRD OKU, kami tidak mau menjadi pengiring pendukung saja. Bahkan, kami berharap bisa menjadi panglima perang dalam persaingan mendatang," katanya.

Disamping itu Markomar juga menegaskan, kemungkinan besar PBB juga menyiapkan kader partai untuk maju menjadi Bupati OKU.

"Jika saya yang ditunjuk, saya akan maju, namun harus berkoalisi dulu dengan partai lain, karena jumlah kursi di DPRD OKU tidak mencukupi," katanya