Delapan jabatan rawan terjerat korupsi

id korupsi, delapan jabatan rawan terjerat korupsi, rawan korupsi

Delapan jabatan rawan terjerat korupsi

Ilustrasi - Korupsi (Antarasumsel.com/Grafis/Awi)

Bengkulu (ANTARA Sumsel)- Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Wito mengatakan ada delapan jabatan yang rawan terjerat korupsi, karena  memiliki kewenangan dan akses terhadap anggaran.
        
Kedelapan jabatan itu adalah direksi perusahaan, direksi BUMN, pejabat daerah, pimpinan perbankan, pimpinan perguruan tinggi, jaksa, penyidik, dan pimpinan proyek, katanya, saat menjadi pemateri dalam sosialisasi dan penyuluhan hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi di gedung Serbaguna Pemprov Bengkulu, Selasa.
        
Sosialisasi yang digelar Pemprov Bengkulu dan diikuti pejabat eselon dua hingga para kepala daerah tingkat dua itu mengulas tentang pencegahan tindak pidana korupsi bagi pengambil kebijakan.
        
Wito mengatakan kepala daerah berwenang menerbitkan kebijakan, namun bisa berakibat fatal dan dapat menjerat mereka menjadi terpidana korupsi.  
    
Penyidik Kejari Bengkulu, katanya, sudah memeriksa puluhan orang, termasuk Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Wali Kota Patriana Sosialinda, dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Kota Bengkulu.
        
Dalam kasus ini, delapan orang sudah ditetapkan oleh penyidik Kejari Bengkulu sebagai tersangka, dan menurut Wito jumlah tersangka masih mungkin bertambah.
        
"Rajin-rajin koordinasi dengan lembaga pengawas keuangan seperti BPKP dan BPK agar tidak menyalahi aturan," katanya.