Bengkulu (ANTARA Sumsel)- Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Wito mengatakan ada delapan jabatan yang rawan terjerat korupsi, karena memiliki kewenangan dan akses terhadap anggaran.
Kedelapan jabatan itu adalah direksi perusahaan, direksi BUMN, pejabat daerah, pimpinan perbankan, pimpinan perguruan tinggi, jaksa, penyidik, dan pimpinan proyek, katanya, saat menjadi pemateri dalam sosialisasi dan penyuluhan hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi di gedung Serbaguna Pemprov Bengkulu, Selasa.
Sosialisasi yang digelar Pemprov Bengkulu dan diikuti pejabat eselon dua hingga para kepala daerah tingkat dua itu mengulas tentang pencegahan tindak pidana korupsi bagi pengambil kebijakan.
Wito mengatakan kepala daerah berwenang menerbitkan kebijakan, namun bisa berakibat fatal dan dapat menjerat mereka menjadi terpidana korupsi.
Penyidik Kejari Bengkulu, katanya, sudah memeriksa puluhan orang, termasuk Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Wali Kota Patriana Sosialinda, dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Kota Bengkulu.
Dalam kasus ini, delapan orang sudah ditetapkan oleh penyidik Kejari Bengkulu sebagai tersangka, dan menurut Wito jumlah tersangka masih mungkin bertambah.
"Rajin-rajin koordinasi dengan lembaga pengawas keuangan seperti BPKP dan BPK agar tidak menyalahi aturan," katanya.
Berita Terkait
Delapan wakil Indonesia di 16 besar All England
Kamis, 14 Maret 2024 10:42 Wib
Israel tangkap delapan staf Bulan Sabit Merah Palestina
Sabtu, 10 Februari 2024 11:15 Wib
Polisi kembali panggil delapan saksi terkait kasus Firli Bahuri pada hari ini
Kamis, 11 Januari 2024 11:07 Wib
LRT Sumsel tambah delapan perjalanan sambut Natal-tahun baru
Senin, 25 Desember 2023 9:33 Wib
Menhan Prabowo serahkan delapan unit helikopter H225M ke TNI AU
Jumat, 1 Desember 2023 11:37 Wib
Kalahkan Wizards, Magic menang delapan kali secara beruntun
Kamis, 30 November 2023 15:23 Wib
Prancis melaju ke delapan besar
Kamis, 23 November 2023 8:35 Wib
Pacers hentikan delapan kemenangan beruntun 76ers
Rabu, 15 November 2023 12:58 Wib